LINTAS KALIMANTAN | KAPUAS – Komitmen pemberantasan narkotika terus diperkuat jajaran Kepolisian Resor Kapuas. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas bersama Polsek Mantangai berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Palangkaraya–Buntok, Desa Lahei Mangkutup. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RK (43) yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah terduga pelaku. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh personel Satresnarkoba Polres Kapuas melalui serangkaian penyelidikan dan pendalaman di lapangan.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. bersama tim kemudian bergerak menuju lokasi dengan didampingi Kapolsek Mantangai IPDA Jonika, S.Sos. beserta personel Polsek Mantangai untuk melakukan tindakan kepolisian.
Setibanya di lokasi, aparat langsung melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.
Barang bukti tersebut disimpan di dalam botol Happydent Cool White berwarna putih yang diletakkan di dalam tas selempang warna cream. Tas itu ditemukan berada di rak dinding kamar rumah terduga pelaku.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta sejumlah uang tunai yang kini masih didalami keterkaitannya dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolsek Mantangai IPDA Jonika, S.Sos. menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peranan penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap jaringan maupun aktivitas peredaran narkoba hingga ke wilayah pelosok.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan dan sinergi masyarakat dengan aparat penegak hukum.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas,” tegasnya.
AKP Budi Utomo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kapuas dan sekitarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal menggunakan alat General Screening Drugs, kristal bening yang ditemukan tersebut dinyatakan positif mengandung Methamphetamine atau narkotika jenis sabu.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa Polres Kapuas berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Ia menyebut pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama kepolisian demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kehidupan sosial dan masa depan bangsa.
“Polres Kapuas akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. Kami berharap dukungan masyarakat terus terjalin agar upaya menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba dapat terwujud,” tegas Kapolres. (*/rls/hms/red)







