Pria di Lamandau Diduga Bunuh Rekan Usai Cekcok, Jasad Korban Ditemukan di Parit

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau, Kalteng – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial A.P. ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban berinisial H.N.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Joglo Polres Lamandau, Senin (26/1/2026). Kegiatan itu turut dihadiri pejabat utama Polres Lamandau dan sejumlah awak media.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti II RT/RW 012C, Kecamatan Bulik. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban pergi bersama menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri, Rumkit Bhayangkara Gelar Kurvei Bersama untuk Jaga Kebersihan Lingkungan

“Di tengah perjalanan terjadi percekcokan. Korban kembali menagih janji pelaku yang akan membelikan sepeda dan gelang, sehingga memicu pertengkaran,” kata Joko dalam keterangannya.

Menurut Kapolres, situasi memanas saat korban disebut memukul pelaku sambil terus menuntut janji tersebut. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga korban tidak sadarkan diri dan berhenti bernapas.

Setelah menyadari korban telah meninggal dunia, pelaku diduga menyeret tubuh korban dan meletakkannya di parit yang ditumbuhi rumput serta alang-alang, sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kejuaraan Tenis Meja KORPRI Kalteng 2025 Berakhir Sukses

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lamandau dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Joko.

Polres Lamandau menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page