Pria di Lamandau Diduga Bunuh Rekan Usai Cekcok, Jasad Korban Ditemukan di Parit

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau, Kalteng – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial A.P. ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban berinisial H.N.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Joglo Polres Lamandau, Senin (26/1/2026). Kegiatan itu turut dihadiri pejabat utama Polres Lamandau dan sejumlah awak media.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti II RT/RW 012C, Kecamatan Bulik. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban pergi bersama menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Lalu Lintas Kegiatan “Kalteng Berdoa dan Konser Amal untuk Bangsa”

“Di tengah perjalanan terjadi percekcokan. Korban kembali menagih janji pelaku yang akan membelikan sepeda dan gelang, sehingga memicu pertengkaran,” kata Joko dalam keterangannya.

Menurut Kapolres, situasi memanas saat korban disebut memukul pelaku sambil terus menuntut janji tersebut. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga korban tidak sadarkan diri dan berhenti bernapas.

Setelah menyadari korban telah meninggal dunia, pelaku diduga menyeret tubuh korban dan meletakkannya di parit yang ditumbuhi rumput serta alang-alang, sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Penyerahan Senjata Api Rakitan di Polsek Timpah, Warga Serahkan Secara Sukarela

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lamandau dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Joko.

Polres Lamandau menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Tegaskan Komitmen “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi Warga untuk Menjaga Kamtibmas di Gunung Mas
Polsek Pahandut Hadiri Sosialisasi Peningkatan Drainase Utama Pengendalian Banjir 2026, Perkuat Sinergi Penanganan Banjir di Palangkaraya
Yusup Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kadis DPMD Jhon Pita Kadang
Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:19 WIB

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Tegaskan Komitmen “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi Warga untuk Menjaga Kamtibmas di Gunung Mas

Minggu, 19 April 2026 - 06:22 WIB

Polsek Pahandut Hadiri Sosialisasi Peningkatan Drainase Utama Pengendalian Banjir 2026, Perkuat Sinergi Penanganan Banjir di Palangkaraya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

Jumat, 17 April 2026 - 19:39 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page