Pria di Lamandau Diduga Bunuh Rekan Usai Cekcok, Jasad Korban Ditemukan di Parit

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau, Kalteng – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial A.P. ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban berinisial H.N.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Joglo Polres Lamandau, Senin (26/1/2026). Kegiatan itu turut dihadiri pejabat utama Polres Lamandau dan sejumlah awak media.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti II RT/RW 012C, Kecamatan Bulik. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban pergi bersama menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Groundbreaking Dapur SPPG MBG Polres Pulpis, Wujud Sukseskan Program Asta Cita

“Di tengah perjalanan terjadi percekcokan. Korban kembali menagih janji pelaku yang akan membelikan sepeda dan gelang, sehingga memicu pertengkaran,” kata Joko dalam keterangannya.

Menurut Kapolres, situasi memanas saat korban disebut memukul pelaku sambil terus menuntut janji tersebut. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga korban tidak sadarkan diri dan berhenti bernapas.

Setelah menyadari korban telah meninggal dunia, pelaku diduga menyeret tubuh korban dan meletakkannya di parit yang ditumbuhi rumput serta alang-alang, sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Buka Pawai Tarhib Sambut Ramadan, Serukan Semangat Huma Betang Menuju Indonesia Emas

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lamandau dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Joko.

Polres Lamandau menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page