Pria di Lamandau Diduga Bunuh Rekan Usai Cekcok, Jasad Korban Ditemukan di Parit

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau, Kalteng – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial A.P. ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban berinisial H.N.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Joglo Polres Lamandau, Senin (26/1/2026). Kegiatan itu turut dihadiri pejabat utama Polres Lamandau dan sejumlah awak media.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti II RT/RW 012C, Kecamatan Bulik. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban pergi bersama menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Ketua IPJI Kalteng: Ormas Harus Jadi Pengawas Independen Pembangunan

“Di tengah perjalanan terjadi percekcokan. Korban kembali menagih janji pelaku yang akan membelikan sepeda dan gelang, sehingga memicu pertengkaran,” kata Joko dalam keterangannya.

Menurut Kapolres, situasi memanas saat korban disebut memukul pelaku sambil terus menuntut janji tersebut. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga korban tidak sadarkan diri dan berhenti bernapas.

Setelah menyadari korban telah meninggal dunia, pelaku diduga menyeret tubuh korban dan meletakkannya di parit yang ditumbuhi rumput serta alang-alang, sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Anggota Samapta Polresta Palangka Raya di Pos Jaga Pasar Kahayan

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lamandau dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Joko.

Polres Lamandau menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:47 WIB

Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page