LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat, jajaran Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, terus menggencarkan sosialisasi pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 kepada warga di wilayah Kecamatan Rakumpit.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung melalui patroli dialogis dan sambang kamtibmas yang menyasar kawasan permukiman warga. Dalam kegiatan itu, personel Polsek Rakumpit memberikan edukasi mengenai fungsi layanan 110 sebagai saluran resmi pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Kapolsek Rakumpit, Didik Suhardianto, mengatakan bahwa sosialisasi layanan darurat 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke wilayah kecamatan.
Menurutnya, keberadaan layanan 110 diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga untuk segera melaporkan berbagai kejadian, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, hingga situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat di lapangan.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi kepolisian apabila terjadi situasi darurat atau gangguan keamanan di lingkungannya,” ujar Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, Jumat (22/5/2026).
Ia menambahkan, sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, pihaknya mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian yang telah disediakan.
Selain memberikan penjelasan terkait tata cara penggunaan Call Center 110, personel Polsek Rakumpit juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan aparat keamanan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan sambang dan patroli dialogis itu pun mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga mengaku terbantu dengan adanya penjelasan langsung terkait akses layanan kepolisian yang dapat dihubungi sewaktu-waktu ketika membutuhkan bantuan.
Dengan terus dilaksanakannya sosialisasi tersebut, Polsek Rakumpit berharap pemanfaatan layanan Call Center 110 di tengah masyarakat semakin optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Rakumpit.(*/rls/hms/red)







