Polsek Rakumpit Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Perkuat Pelayanan Cepat Kepolisian untuk Warga

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat, jajaran Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, terus menggencarkan sosialisasi pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 kepada warga di wilayah Kecamatan Rakumpit.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung melalui patroli dialogis dan sambang kamtibmas yang menyasar kawasan permukiman warga. Dalam kegiatan itu, personel Polsek Rakumpit memberikan edukasi mengenai fungsi layanan 110 sebagai saluran resmi pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Kapolsek Rakumpit, Didik Suhardianto, mengatakan bahwa sosialisasi layanan darurat 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Sambangi Warga Petuk Katimpun

Menurutnya, keberadaan layanan 110 diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga untuk segera melaporkan berbagai kejadian, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, hingga situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat di lapangan.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi kepolisian apabila terjadi situasi darurat atau gangguan keamanan di lingkungannya,” ujar Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, Jumat (22/5/2026).

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, pihaknya mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian yang telah disediakan.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Panen Jagung Bersama Kelompok Tani, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

Selain memberikan penjelasan terkait tata cara penggunaan Call Center 110, personel Polsek Rakumpit juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan aparat keamanan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan sambang dan patroli dialogis itu pun mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga mengaku terbantu dengan adanya penjelasan langsung terkait akses layanan kepolisian yang dapat dihubungi sewaktu-waktu ketika membutuhkan bantuan.

Dengan terus dilaksanakannya sosialisasi tersebut, Polsek Rakumpit berharap pemanfaatan layanan Call Center 110 di tengah masyarakat semakin optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Rakumpit.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam
Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung
Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Kapolres Katingan Pimpin Pengungkapan Kasus Karhutla, Seorang Pria Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 15:07 WIB

Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Senin, 28 September 2026 - 21:23 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page