LINTAS KALIMANTAN |PALANGKA RAYA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pahandut melaksanakan Patroli Harkamtibmas pada Sabtu (6/6/2026) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (7/6/2026) pukul 05.30 WIB. Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah aksi balapan liar yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.
Patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Kanit Samapta Polsek Pahandut AKP Eko Nurhanto didampingi Wakil Padal Ps. Kanit Intelkam Polsek Pahandut IPDA Mujiono. Apel diikuti oleh personel Polsek Pahandut yang terlibat dalam Surat Perintah Harkamtibmas sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tugas di lapangan.
Sebagai langkah preventif, petugas melakukan pemasangan barrier di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar, yakni di penggalan Jalan A. Yani–Jalan Bali (depan Sendys) serta Jalan Dr. Murjani (depan Subur Ban). Setelah pemasangan barrier, personel melaksanakan patroli mobile menggunakan dua unit mobil patroli dengan rute melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Palangka Raya, sekaligus melakukan penjagaan statis di simpang tiga Jalan Dr. Murjani.
Dalam pelaksanaannya, Tim Polsek Pahandut bersama Tim Polresta Palangka Raya melakukan pengawasan dan penjagaan secara intensif guna mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar. Kegiatan berakhir sekitar pukul 05.30 WIB dengan hasil tidak ditemukan adanya balapan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan lancar.(*/rls/hms/red)







