Polres Kotim Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Bakar Korban karena Motif Cemburu

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Metro TV, Perum Citra Mandiri, Jalur 2 Nomor 80, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/6/2026) pukul 14.00 WIB, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., dan Kapolsek Ketapang AKP Anis, memaparkan kronologi kasus yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dan dilaporkan ke polisi pada Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial TL (38) dan terduga pelaku SM (30) berada di rumah korban. Keduanya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite yang dibawanya menggunakan satu jeriken ke tubuh korban, kemudian menyalakan korek api hingga kobaran api mengenai tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh dan peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ketapang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.

Tim Resmob Polres Kotim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso berhasil menangkap pelaku pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat ini, SM telah diamankan di Polsek Ketapang guna menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Kotim menegaskan akan memproses kasus tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Humas Polres Kotawaringin Timur)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita
17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa
Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 
Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan
Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP
Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan
Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:06 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita

Selasa, 1 September 2026 - 11:05 WIB

17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page