Polres Kotim Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Bakar Korban karena Motif Cemburu

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Metro TV, Perum Citra Mandiri, Jalur 2 Nomor 80, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/6/2026) pukul 14.00 WIB, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., dan Kapolsek Ketapang AKP Anis, memaparkan kronologi kasus yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dan dilaporkan ke polisi pada Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :  Mahasiswa Ditangkap dengan 15 Paket Sabu di Barito Timur, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai Diduga Hasil Transaksi

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial TL (38) dan terduga pelaku SM (30) berada di rumah korban. Keduanya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite yang dibawanya menggunakan satu jeriken ke tubuh korban, kemudian menyalakan korek api hingga kobaran api mengenai tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh dan peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ketapang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu 195,89 Gram, Pria 35 Tahun Ditangkap di Gang Taufik Jalan Murjani

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.

Tim Resmob Polres Kotim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso berhasil menangkap pelaku pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat ini, SM telah diamankan di Polsek Ketapang guna menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Kotim menegaskan akan memproses kasus tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Humas Polres Kotawaringin Timur)

Berita Terkait

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar
Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele
Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng
Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung
Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Barang Bukti 4,42 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pengedar Sabu, Enam Paket Narkotika Disita dalam Ops Antik Telabang 2026  

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:13 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34 WIB

Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:24 WIB

Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page