Polres Kotim Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Bakar Korban karena Motif Cemburu

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Metro TV, Perum Citra Mandiri, Jalur 2 Nomor 80, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/6/2026) pukul 14.00 WIB, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., dan Kapolsek Ketapang AKP Anis, memaparkan kronologi kasus yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dan dilaporkan ke polisi pada Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :  H. Tajeri Apresiasi Keberhasilan Polres Barito Utara Dalam Mengungkap Motif  dan Menangkap Semua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial TL (38) dan terduga pelaku SM (30) berada di rumah korban. Keduanya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite yang dibawanya menggunakan satu jeriken ke tubuh korban, kemudian menyalakan korek api hingga kobaran api mengenai tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh dan peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ketapang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.

Tim Resmob Polres Kotim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso berhasil menangkap pelaku pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat ini, SM telah diamankan di Polsek Ketapang guna menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Kotim menegaskan akan memproses kasus tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Humas Polres Kotawaringin Timur)

Berita Terkait

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah
SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

Selasa, 22 September 2026 - 07:58 WIB

SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page