Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Curanmor dalam Waktu Kurang dari Dua Hari, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun – Respons cepat dan tanggapan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari dua hari, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga.

Korban, seorang pelajar SMA bernama Revan Dinata (17), kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya di area parkir SMA Arnoldus Jansen, Jalan Damang Gaman, Kuala Kurun, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 12.41 WIB. Saat kejadian, korban baru saja selesai mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Bank BNI dan memarkirkan motornya di area sekolah. Namun, tanpa disadari, kunci motor tertinggal di kontak.

Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku berinisial HS (31), warga Desa Terantang, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang saat itu sedang berjalan kaki mencari pekerjaan di sekitar Kuala Kurun. Melihat pagar sekolah terbuka dan motor dengan kunci yang masih menempel, HS langsung membawa kabur kendaraan tersebut menuju kosnya. Di sana, ia sempat mengubah ciri-ciri motor agar tidak mudah dikenali.

Baca Juga :  Advokat Ajungs Th L Suan Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025: “Mereka Tetap Mengabdi di Tengah Keterbatasan”

Korban yang menyadari kehilangan motornya senilai sekitar Rp18,6 juta segera melapor ke Polres Gunung Mas. Menindaklanjuti laporan itu, Unit I Satreskrim yang dipimpin Ipda Annaqib Mufadol, S.Tr.K., bersama tim opsnal segera bergerak.

Hasilnya, pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Korpri, Kuala Kurun, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Baca Juga :  Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Layangkan Keberatan Resmi atas Penetapan Taman Kota Sampit sebagai Lokasi Road Race

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K., mengapresiasi kecepatan tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ujar AKP Faisal Firman Gani, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan, dan gunakan kunci ganda untuk mengantisipasi tindak kejahatan,” pesannya.

Pelaku HS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Kapolres Kapuas Resmikan Dapur SPPG Ketiga, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden
Sinergi untuk Kesehatan Perempuan di Kalteng, Rumkit Bhayangkara Dukung Program Sejuta Vaksin HPV
Polda Kalteng Mantapkan Strategi Pengendalian Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Aman, Jelang Ramadan 1447 H
Ketua IPJI Kalteng: Ormas Harus Jadi Pengawas Independen Pembangunan
Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pawai Tahrib Ramadhan 2026
Kanit Binmas Polsek Pahandut Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Kelurahan Panarung
Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:31 WIB

Kapolres Kapuas Resmikan Dapur SPPG Ketiga, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sinergi untuk Kesehatan Perempuan di Kalteng, Rumkit Bhayangkara Dukung Program Sejuta Vaksin HPV

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:14 WIB

Polda Kalteng Mantapkan Strategi Pengendalian Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Aman, Jelang Ramadan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:18 WIB

Ketua IPJI Kalteng: Ormas Harus Jadi Pengawas Independen Pembangunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:47 WIB

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pawai Tahrib Ramadhan 2026

Berita Terbaru