Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Curanmor dalam Waktu Kurang dari Dua Hari, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun – Respons cepat dan tanggapan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari dua hari, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga.

Korban, seorang pelajar SMA bernama Revan Dinata (17), kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya di area parkir SMA Arnoldus Jansen, Jalan Damang Gaman, Kuala Kurun, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 12.41 WIB. Saat kejadian, korban baru saja selesai mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Bank BNI dan memarkirkan motornya di area sekolah. Namun, tanpa disadari, kunci motor tertinggal di kontak.

Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku berinisial HS (31), warga Desa Terantang, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang saat itu sedang berjalan kaki mencari pekerjaan di sekitar Kuala Kurun. Melihat pagar sekolah terbuka dan motor dengan kunci yang masih menempel, HS langsung membawa kabur kendaraan tersebut menuju kosnya. Di sana, ia sempat mengubah ciri-ciri motor agar tidak mudah dikenali.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket Siap Edar

Korban yang menyadari kehilangan motornya senilai sekitar Rp18,6 juta segera melapor ke Polres Gunung Mas. Menindaklanjuti laporan itu, Unit I Satreskrim yang dipimpin Ipda Annaqib Mufadol, S.Tr.K., bersama tim opsnal segera bergerak.

Hasilnya, pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Korpri, Kuala Kurun, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Banteng Ungkap Curat Motor, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K., mengapresiasi kecepatan tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ujar AKP Faisal Firman Gani, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan, dan gunakan kunci ganda untuk mengantisipasi tindak kejahatan,” pesannya.

Pelaku HS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran
Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya
Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif
Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80
LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:27 WIB

Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page