Polres Barito Timur Selidiki Tiga Truk Fuso Bermuatan Kayu, Dokumen Pengangkutan Dinyatakan Lengkap

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || TAMIANG LAYANG – Kepolisian Resor Barito Timur melakukan penyelidikan terhadap tiga unit truk Fuso bermuatan kayu yang sebelumnya sempat diamankan oleh masyarakat dan menjadi perbincangan publik sejak Rabu (4/3/2026).

Kapolres Barito Timur Eddy Santoso melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Hengky Prasetyo mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai truk bermuatan kayu tersebut, kami melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen pengangkutan serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan,” ujar Hengky saat dikonfirmasi, Kamis.

Dalam proses penyelidikan, tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengangkutan kayu. Dokumen yang diperiksa antara lain laporan hasil produksi (LHP), dokumen Rencana Kerja Perusahaan (RKP), izin usaha, akta perusahaan, serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  IWO Barito Timur dan UMKM Segah Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan di Tamiang Layang

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang digunakan dalam proses pengangkutan kayu gergajian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kayu yang diangkut oleh ketiga truk tersebut diduga berasal dari data produksi tahun 2023 hingga 2024 dan merupakan stok lama yang masih tercatat dalam laporan perusahaan.

Untuk memastikan kesesuaian antara administrasi dan kondisi di lapangan, petugas juga melakukan pengecekan fisik terhadap muatan kayu serta verifikasi dokumen pengurusan.

Hengky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Barito Timur hingga saat ini belum ditemukan indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian terkait pengangkutan kayu tersebut.

Baca Juga :  Jaga Hubungan Sinergitas, Pos Ops Ketupat Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan dari Jasa Raharja 

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen pengangkutan serta keterangan dari pihak terkait, seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana,” katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan tetap melakukan pemantauan dan pendalaman guna memastikan seluruh aktivitas pengangkutan hasil hutan di wilayah hukum Polres Barito Timur berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Hengky. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

JANGAN TUTUP MATA! Pemprov Kalteng Diminta Turun Tangan, Warga Barito Utara Keluhkan Jalan Pendreh Tergenang Air
Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas
Pengusaha Muda Putra Kalteng, Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030
Tokoh Muda Kalteng Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030
SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan
WARGA MENJERIT..! Pembayaran PDAM Unit Jingah Tak Wajar, Minta Dirut Ganti Petugas—Begini Tanggapannya
HADAPI PENOLAKAN!? Damang MAKI Tegaskan Tetap Gelar Ritual Adat di PT BAT, Bukan Sidang Adat
KHAWATIR PICU KONFLIK?! Warga Desa Bintang Ninggi II Tegas Menolak Sidang Adat di PT BAT Yang Dilakukan Oleh Damang MAKI
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

JANGAN TUTUP MATA! Pemprov Kalteng Diminta Turun Tangan, Warga Barito Utara Keluhkan Jalan Pendreh Tergenang Air

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

Minggu, 12 April 2026 - 06:54 WIB

Pengusaha Muda Putra Kalteng, Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030

Minggu, 12 April 2026 - 06:40 WIB

Tokoh Muda Kalteng Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030

Sabtu, 11 April 2026 - 19:06 WIB

SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page