Polres Barito Timur Selidiki Tiga Truk Fuso Bermuatan Kayu, Dokumen Pengangkutan Dinyatakan Lengkap

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || TAMIANG LAYANG – Kepolisian Resor Barito Timur melakukan penyelidikan terhadap tiga unit truk Fuso bermuatan kayu yang sebelumnya sempat diamankan oleh masyarakat dan menjadi perbincangan publik sejak Rabu (4/3/2026).

Kapolres Barito Timur Eddy Santoso melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Hengky Prasetyo mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai truk bermuatan kayu tersebut, kami melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen pengangkutan serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan,” ujar Hengky saat dikonfirmasi, Kamis.

Dalam proses penyelidikan, tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengangkutan kayu. Dokumen yang diperiksa antara lain laporan hasil produksi (LHP), dokumen Rencana Kerja Perusahaan (RKP), izin usaha, akta perusahaan, serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  Janji Akhiri Pemadaman Bergilir di Barito Utara, Manager ULP PLN Muara Teweh Tuangkan Komitmen Tertulis

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang digunakan dalam proses pengangkutan kayu gergajian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kayu yang diangkut oleh ketiga truk tersebut diduga berasal dari data produksi tahun 2023 hingga 2024 dan merupakan stok lama yang masih tercatat dalam laporan perusahaan.

Untuk memastikan kesesuaian antara administrasi dan kondisi di lapangan, petugas juga melakukan pengecekan fisik terhadap muatan kayu serta verifikasi dokumen pengurusan.

Hengky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Barito Timur hingga saat ini belum ditemukan indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian terkait pengangkutan kayu tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Fairid Pastikan Kondisi SPBU di Palangka Raya Tetap Kondusif, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen pengangkutan serta keterangan dari pihak terkait, seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana,” katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan tetap melakukan pemantauan dan pendalaman guna memastikan seluruh aktivitas pengangkutan hasil hutan di wilayah hukum Polres Barito Timur berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Hengky. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng
Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page