Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Muara Teweh – Polres Barito Utara berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di mess karyawan. Seorang pria berinisial LN (42) diamankan beserta barang bukti pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Mess Karyawan PT Bangun Batara Raya (BBR) Afdeling 1, Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Personel Satresnarkoba langsung mengamankan terlapor yang sedang berada di lokasi. Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan penggeledahan, petugas memeriksa badan LN namun tidak menemukan barang mencurigakan. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar.

Di kamar, petugas menemukan kresek hitam berisi botol kecil. Di dalamnya terdapat dua plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu dan tiga sendok takar. Penggeledahan dilanjutkan dan menemukan satu paket kecil serbuk kristal putih, satu timbangan digital, serta di bawah meja ditemukan bong lengkap dengan pipet kaca, korek api, dan satu unit handphone. Uang tunai Rp200.000 juga ditemukan tersembunyi di dalam rice cooker.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Telabang 2026, Polres Gunung Mas Tangkap Seorang Pria di Kahayan Hulu Utara

Barang bukti kemudian diuji menggunakan teskit di hadapan saksi. Hasilnya positif mengandung methamphetamine. Total yang diamankan adalah tiga plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat 4,07 gram brutto, timbangan digital, botol kecil, bong, pipet kaca, korek api, sendok takar, handphone, dan uang Rp200.000.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P. menegaskan pengungkapan ini bagian dari upaya memberantas narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

“Polres Barito Utara melalui Satresnarkoba akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Kabupaten Barito Utara agar tetap aman dan terbebas dari peredaran narkotika,” ujar Iptu Novendra.

LN dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (*/rls/red)

Berita Terkait

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal
Sabu 1,68 Gram dan Uang Rp6,3 Juta Disita, Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Perempuan di Timpah
Diduga Edarkan Sabu, Pria 30 Tahun Ditangkap di Sampit, Polisi Sita 14,14 Gram
Patroli Karhutla Satreskrim Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan
Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 18:45 WIB

Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap

Selasa, 8 September 2026 - 13:13 WIB

Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:15 WIB

You cannot copy content of this page