LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Gunung Mas, Selasa (8/9/2026). Sejumlah fasilitas dan unit pelayanan menjadi sasaran peninjauan, termasuk akses bagi penyandang disabilitas, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Intelkam, hingga ruang pengaduan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipusatkan di ruang pelayanan SPKT Polres Gunung Mas. Tim Ombudsman terdiri dari Ary Andriyan, Meigi Bastiani, dan Magdalena.
Kedatangan tim disambut Kabagren Polres Gunung Mas AKP Heri Purwanto, Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., serta Kasat Intelkam AKP R. Rachmad Abd Rachim, S.H. Pemeriksaan turut didampingi Ka SPKT, Pamapta, Baur Min Yan Satintelkam, Baur Min Yan SPKT, dan Baur Min Siwas.
Dalam peninjauan, Ombudsman melihat langsung kesiapan fasilitas pelayanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Pemeriksaan mencakup ketersediaan tempat duduk khusus, jalur akses disabilitas, serta toilet yang diperuntukkan bagi pengguna layanan penyandang disabilitas.
Tak hanya fasilitas fisik, tim juga mengevaluasi proses pelayanan pada SPKT, Satintelkam, dan ruang pengaduan. Sejumlah personel dari Satintelkam, staf SPKT, dan Seksi Pengawasan diminta mengisi kuesioner serta mengikuti wawancara guna memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan publik dari sisi petugas.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., melalui Kabagren AKP Heri Purwanto mengatakan, pemeriksaan Ombudsman menjadi momentum evaluasi bagi jajaran Polres Gunung Mas untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami terbuka terhadap pemeriksaan dan masukan terkait pelayanan publik. Penilaian seperti ini menjadi bahan bagi kami untuk melihat bagian yang sudah berjalan baik maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, ramah, dan sesuai kebutuhan,” ujar Heri saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Rabu (9/9/2026) pagi.
Ia menegaskan, pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya berkaitan dengan sarana dan prasarana, tetapi juga bagaimana personel menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Gunung Mas berharap hasil pemeriksaan dan masukan Ombudsman dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan. Sinergi dengan lembaga pengawas juga diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Gunung Mas.
(sp)







