
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya mengamankan seorang warga berinisial AN yang diduga mengganggu jalannya ibadah Natal di Gereja Yudea, Kamis (25/12/2025).
Penindakan cepat dilakukan oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Oxana Licanissya setelah menerima laporan dari pengamanan internal gereja.
Peristiwa terjadi di Gereja Yudea, Jalan Strawberry Ujung/Jalan Jati Raya II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Petugas segera mengamankan yang bersangkutan guna mencegah gangguan meluas dan memastikan ibadah kembali berjalan aman dan tertib.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Ipda Oxana Licanissya menegaskan bahwa tindakan dilakukan secara cepat dan humanis demi menjaga kondusivitas.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Polresta Palangka Raya memastikan pengamanan maksimal seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru demi menjaga toleransi dan ketertiban masyarakat. (*/rls/hms/red)

