Polisi Amankan Warga yang Ganggu Ibadah Natal di Gereja Yudea Palangka Raya

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya mengamankan seorang warga berinisial AN yang diduga mengganggu jalannya ibadah Natal di Gereja Yudea, Kamis (25/12/2025).

Penindakan cepat dilakukan oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Oxana Licanissya setelah menerima laporan dari pengamanan internal gereja.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Warga, Polres Kobar Tertibkan Antrian dan Pengguna BBM di SPBU

Peristiwa terjadi di Gereja Yudea, Jalan Strawberry Ujung/Jalan Jati Raya II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Petugas segera mengamankan yang bersangkutan guna mencegah gangguan meluas dan memastikan ibadah kembali berjalan aman dan tertib.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Ipda Oxana Licanissya menegaskan bahwa tindakan dilakukan secara cepat dan humanis demi menjaga kondusivitas.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Hikmah Novita Sari Layangkan Somasi terhadap Terdakwa Pengancaman di PN Palangka Raya

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Polresta Palangka Raya memastikan pengamanan maksimal seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru demi menjaga toleransi dan ketertiban masyarakat. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Perayaan Natal di Palangka Raya Ternodai Aksi Kekerasan, Warga Dianiaya dengan Air Gun dan Parang
Polsek Pahandut Mengamankan Remaja Usai Keributan Keluarga di Palangka Raya Yang Menggunakan Senjata Tajam 
Kuasa Hukum Hikmah Novita Sari Layangkan Somasi terhadap Terdakwa Pengancaman di PN Palangka Raya
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tambang Zirkon, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,3 Triliun
Sidang Dugaan Pengancaman Zheze Galuh Kembali Ditunda, Terdakwa Tak Hadir Meski Sempat Live TikTok
Suriansyah Halim Dampingi Orang Tua Korban Laporkan Dugaan Pelecehan Sopir Gocar terhadap Pelajar SMP Ke Polisi
Tim Hukum LSR LPMT Kalteng Dorong Korban Lain Berani Melapor Dugaan Pelecehan Anak
“Sopir Gocar Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur, Aksi Tak Senonoh Viral di Medsos”
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:11 WIB

Perayaan Natal di Palangka Raya Ternodai Aksi Kekerasan, Warga Dianiaya dengan Air Gun dan Parang

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:09 WIB

Polisi Amankan Warga yang Ganggu Ibadah Natal di Gereja Yudea Palangka Raya

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:50 WIB

Polsek Pahandut Mengamankan Remaja Usai Keributan Keluarga di Palangka Raya Yang Menggunakan Senjata Tajam 

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kuasa Hukum Hikmah Novita Sari Layangkan Somasi terhadap Terdakwa Pengancaman di PN Palangka Raya

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:26 WIB

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tambang Zirkon, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,3 Triliun

Berita Terbaru

Uncategorized

Abah Guru Sekumpul, Jejak Cinta Seorang Wali yang Tak Pernah Pergi

Sabtu, 27 Des 2025 - 14:54 WIB