Perayaan Natal di Palangka Raya Ternodai Aksi Kekerasan, Warga Dianiaya dengan Air Gun dan Parang

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Perayaan Natal di Kota Palangka Raya diwarnai insiden kekerasan setelah seorang warga menjadi korban penganiayaan brutal oleh terduga pelaku yang menggunakan senjata jenis air gun dan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan G. Obos XIX A, Palangka Raya. Korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat serangan tersebut.

Pamapta III Polresta Palangka Raya, Ipda Oxana Licanissya, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban kami jemput di Pos Polisi Bundaran Besar dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis serta visum,” ujar Ipda Oxana mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Warga Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Sepeda Listrik

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi mendatangi rumah kerabat untuk merayakan Natal. Ketegangan muncul setelah terduga pelaku terlibat cekcok dengan istrinya terkait permintaan pembelian minuman beralkohol.

Situasi kemudian memanas saat korban dan saksi berada di teras rumah. Terlapor diduga mengambil senjata air gun yang disimpan di dalam mobil dan memukulkannya ke kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menodongkan air gun ke arah kening korban sebelum akhirnya korban berhasil merebut senjata tersebut dan melarikan diri.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Kahayan Hilir Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Bersih

Pelaku diduga masih mengejar korban sambil membawa senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2,5 sentimeter di bagian kepala.

Polresta Palangka Raya telah melakukan pendataan, mengamankan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap dan menangkap terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat serta memastikan kehadiran aparat keamanan guna menjaga kondusivitas, khususnya pada momen hari besar keagamaan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar
Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 
Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Palangka Raya Lakukan Tes Urine Personel
Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha
Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:01 WIB

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:40 WIB

LINTAS DAERAH

Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:30 WIB

Kriminal

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:15 WIB

You cannot copy content of this page