“Sopir Gocar Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur, Aksi Tak Senonoh Viral di Medsos”

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir gocar diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap salah satu penumpangnya yang masih di bawah umur. Aksi tersebut sempat direkam oleh teman korban yang duduk di belakang kendaraan dengan perasaan takut melihat kelakuan Pa sopir. Jumat 19-12-25.

Dalam video terlihat tangan sopir meraba paha salah satu anak yang sedang dalam perjalanan menuju kolam renang bersama teman-temannya. Peristiwa ini telah memicu kemarahan publik, terutama di kalangan orang tua yang menuntut agar pelaku segera ditindak tegas.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan Awal 2026, Polisi: Jaringan Masih Masif

Agatisansyah Salah satu orang tua dalam penumpang  Gocar tersebut adalah Ketua LSR LPMT Kalteng, mengatakan bahwa , kejadian ini mungkin bukan kali pertama dilakukan oleh sopir tersebut. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa sudah banyak korban yang menjadi target pelecehan serupa oleh oknum sopir yang sama di Kota Palangka Raya Ini.

Dalam unggahan di akun Facebooknya, Gatis memberikan ultimatum: “Saya minta sopir ini temui saya di markas Lsr Lpmt Kalteng. Kalau tidak, kami akan cari sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Ia juga mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak sebagai korban kejahatan seksual.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Di Bereng Bengkel Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Dua Paket Barang Bukti Diamankan

Video yang kini telah menyebar luas di berbagai platform media sosial telah memantik perhatian banyak warganet. Mereka berharap agar sopir tersebut segera diidentifikasi dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, khususnya perlindungan anak di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyedia layanan gocar terkait insiden tersebut. Masyarakat pun mendesak perusahaan untuk turut bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap latar belakang pengemudi yang terdaftar.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor
Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur
Berita ini 1,314 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

Jumat, 17 April 2026 - 20:01 WIB

Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram

Kamis, 16 April 2026 - 20:21 WIB

Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page