Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Tampelas, Sinergi Satresnarkoba Polres Gumas dan Polsek Sepang Berbuah Hasil

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas kembali menunjukkan hasil signifikan. Sinergitas antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas dan Polsek Sepang berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (41) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (27/11/2025) dini hari di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang.

Tim gabungan yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan H beserta barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika.

Baca Juga :  Karyawan PT Laut Timur Ardiprima Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Rp99,9 Juta di Ketapang

Kasat Resnarkoba Polres Gumas Iptu Abi mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Penindakan tidak akan berhenti,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Hukum LSR LPMT Kalteng Dorong Korban Lain Berani Melapor Dugaan Pelecehan Anak

H saat ini telah dibawa ke Mapolres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga Kabupaten Gunung Mas dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 
Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas
Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha
Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.
Polisi Bongkar Dugaan Kasus Narkoba di Bereng Bengkel Palangka Raya, Seorang Pria Ditangkap dan Jaringan Diburu
Datangi TKP Laka Lantas, SPKT Polsek Sabangau Lakukan Penanganan Awal di Jalan RTA Milono
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 08:07 WIB

Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha

Berita Terbaru

Kriminal

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:15 WIB

You cannot copy content of this page