Kuala Kurun – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas kembali menunjukkan hasil signifikan. Sinergitas antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas dan Polsek Sepang berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (41) yang diduga sebagai pengedar sabu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (27/11/2025) dini hari di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang.
Tim gabungan yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan H beserta barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Gumas Iptu Abi mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Penindakan tidak akan berhenti,” ujarnya.
H saat ini telah dibawa ke Mapolres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga Kabupaten Gunung Mas dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.(*/rls/hms/red)

