Palangka Raya — Petugas Kepolisian dari Polsek Pahandut mengamankan seorang remaja berinisial Ilham usai terlibat keributan antaranggota keluarga di Jalan Dr Murjani, Gang Sari 45, Kota Palangka Raya, Rabu malam (24/12/2025).
Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi pengancaman dan amukan pelaku di dalam rumah yang dinilai membahayakan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengendalikan situasi dan mengamankan Ilham guna mencegah eskalasi konflik.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Ilham kerap membuat onar dan melakukan pengancaman terhadap anggota keluarganya sendiri. Perilaku tersebut disebut terjadi hampir setiap hari, baik di dalam rumah maupun di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Salah satu anggota keluarga, Lena, mengatakan bahwa amukan Ilham sering terjadi secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Kondisi tersebut membuat suasana rumah tidak aman dan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi keluarga.
“Ilham sering mengamuk tanpa sebab yang jelas. Kami sekeluarga hidup dalam ketakutan,” ujar Lena kepada awak media.
Situasi sempat memanas ketika suami Lena datang dan mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah Ilham. Namun, tindakan tersebut berhasil dilerai oleh petugas kepolisian yang berada di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban.
Keluarga juga menyebutkan bahwa perilaku agresif Ilham tidak hanya terjadi saat dalam pengaruh minuman keras, tetapi juga ketika dalam kondisi sadar. Bahkan, pelaku disebut pernah mengancam keluarganya menggunakan senjata tajam dan merusak rumah warga di sekitar tempat tinggalnya.
Saat ini, Ilham telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata terbuat dari logam atau keling yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam anggota keluarganya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*/rls/tim/red)






