Polsek Pahandut Mengamankan Remaja Usai Keributan Keluarga di Palangka Raya Yang Menggunakan Senjata Tajam 

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Petugas Kepolisian dari Polsek Pahandut mengamankan seorang remaja berinisial Ilham usai terlibat keributan antaranggota keluarga di Jalan Dr Murjani, Gang Sari 45, Kota Palangka Raya, Rabu malam (24/12/2025).

Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi pengancaman dan amukan pelaku di dalam rumah yang dinilai membahayakan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengendalikan situasi dan mengamankan Ilham guna mencegah eskalasi konflik.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Ilham kerap membuat onar dan melakukan pengancaman terhadap anggota keluarganya sendiri. Perilaku tersebut disebut terjadi hampir setiap hari, baik di dalam rumah maupun di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  "Turnamen Minisoccer HUT RI ke-81 di Kotabaru Pererat Silaturahmi Antarinstansi"

Salah satu anggota keluarga, Lena, mengatakan bahwa amukan Ilham sering terjadi secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Kondisi tersebut membuat suasana rumah tidak aman dan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi keluarga.

“Ilham sering mengamuk tanpa sebab yang jelas. Kami sekeluarga hidup dalam ketakutan,” ujar Lena kepada awak media.

Situasi sempat memanas ketika suami Lena datang dan mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah Ilham. Namun, tindakan tersebut berhasil dilerai oleh petugas kepolisian yang berada di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban.

Baca Juga :  Hari Malaria Sedunia 2026, Plt Dirut RSUD dr. Doris Sylvanus Sayuti Samsul Tegaskan Komitmen Bersama Akhiri Malaria

Keluarga juga menyebutkan bahwa perilaku agresif Ilham tidak hanya terjadi saat dalam pengaruh minuman keras, tetapi juga ketika dalam kondisi sadar. Bahkan, pelaku disebut pernah mengancam keluarganya menggunakan senjata tajam dan merusak rumah warga di sekitar tempat tinggalnya.

Saat ini, Ilham telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata terbuat dari logam atau keling yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam anggota keluarganya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*/rls/tim/red)

 

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page