Polsek Pahandut Mengamankan Remaja Usai Keributan Keluarga di Palangka Raya Yang Menggunakan Senjata Tajam 

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Petugas Kepolisian dari Polsek Pahandut mengamankan seorang remaja berinisial Ilham usai terlibat keributan antaranggota keluarga di Jalan Dr Murjani, Gang Sari 45, Kota Palangka Raya, Rabu malam (24/12/2025).

Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi pengancaman dan amukan pelaku di dalam rumah yang dinilai membahayakan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengendalikan situasi dan mengamankan Ilham guna mencegah eskalasi konflik.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Ilham kerap membuat onar dan melakukan pengancaman terhadap anggota keluarganya sendiri. Perilaku tersebut disebut terjadi hampir setiap hari, baik di dalam rumah maupun di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu 100 Gram, Pria 45 Tahun Di Tangkiling, Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di 

Salah satu anggota keluarga, Lena, mengatakan bahwa amukan Ilham sering terjadi secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Kondisi tersebut membuat suasana rumah tidak aman dan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi keluarga.

“Ilham sering mengamuk tanpa sebab yang jelas. Kami sekeluarga hidup dalam ketakutan,” ujar Lena kepada awak media.

Situasi sempat memanas ketika suami Lena datang dan mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah Ilham. Namun, tindakan tersebut berhasil dilerai oleh petugas kepolisian yang berada di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban.

Baca Juga :  IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku

Keluarga juga menyebutkan bahwa perilaku agresif Ilham tidak hanya terjadi saat dalam pengaruh minuman keras, tetapi juga ketika dalam kondisi sadar. Bahkan, pelaku disebut pernah mengancam keluarganya menggunakan senjata tajam dan merusak rumah warga di sekitar tempat tinggalnya.

Saat ini, Ilham telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata terbuat dari logam atau keling yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam anggota keluarganya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*/rls/tim/red)

 

 

Berita Terkait

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor
Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

Jumat, 17 April 2026 - 20:01 WIB

Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram

Kamis, 16 April 2026 - 20:21 WIB

Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page