LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Sejumlah atensi disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Wimbo Nirwono saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan kesatuannya, Selasa (9/6/2026) pagi.
Apel dilaksanakan pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.
Dalam amanatnya, AKP Wimbo Nirwono menyampaikan sejumlah arahan yang berdasarkan dari atensi Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., salah satunya menegaskan tentang menghindari adanya pelanggaran dalam bertugas.
“Hindari hal-hal yang dapat menyebabkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, baik itu berupa disiplin, kode etik atau bahkan tindak pidana, apabila terjadi pimpinan tentunya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Demi menghindari pelanggaran tersebut, Wimbo pun mengarahkan agar seluruh personelnya dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan fungsi (satfung) dan aturan yang berlaku.
“Sehingga seluruh tugas yang kita lakukan dapat memberikan hasil yang optimal dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya. (pm)







