LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN – Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
Hal itu disampaikan saat mewakili Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., pada kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Katingan Tahun 2026 yang digelar di KDMP Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (16/7/2026).
Dalam pemaparannya, Kompol Wahyu menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan warga.
“Peran kepala desa beserta perangkatnya sangat strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Katingan, Dandim 1019/Katingan, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Wakapolres Katingan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Katingan Tengah, Kapolsek Katingan Tengah, para kepala desa se-Kabupaten Katingan, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi untuk mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Katingan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan terbangun kesadaran kolektif dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, dan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
(Humas Polres Katingan)







