Perselisihan di Jalan Bhayangkara Pangkalan Bun Diklarifikasi, Kedua Pihak Diharapkan Menahan Diri

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jefry Era Pranata, SH, M.Kn, saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah awak media (LINTAS KALIMANTAN/Ist)

Jefry Era Pranata, SH, M.Kn, saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah awak media (LINTAS KALIMANTAN/Ist)

LINTAS KALIMANTAN | Pemberitaan terkait dugaan insiden pengeroyokan terhadap pemilik warung di kawasan Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat tanggapan dari pihak terlapor melalui kuasa hukumnya. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab agar informasi yang beredar di masyarakat dapat dipahami secara lebih berimbang.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di sekitar kawasan seberang Perumahan Pinang Merah, Kota Pangkalan Bun, pada Sabtu (7/3/2026) sore. Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa pemilik Warung Mama Andre mengalami luka di bagian pelipis kiri dan sempat mendapatkan penanganan medis setelah insiden tersebut.

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak terlapor berinisial Z melalui penasihat hukumnya, Jefry Era Pranata, SH, M.Kn, menyampaikan penjelasan mengenai kronologi kejadian berdasarkan keterangan kliennya. Menurutnya, peristiwa yang terjadi dipicu oleh kesalahpahaman yang bermula dari persoalan parkir kendaraan di sekitar lokasi warung.

“Berdasarkan penjelasan klien kami, kejadian tersebut berawal dari perdebatan yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran antara dua orang. Dalam situasi itu sempat terjadi saling dorong dan adu pukul, sementara beberapa orang yang berada di lokasi berupaya melerai agar situasi tidak semakin memanas,” ujar Jefry saat memberikan keterangan, Sabtu malam (14/3/2026).

Baca Juga :  Lomba Dayung Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Pemerintah Dorong Pembinaan Atlet Menuju Porprov

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula dari teguran terkait parkir kendaraan yang berada di sekitar lokasi warung. Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut antara kedua belah pihak hingga situasi sempat memanas.

“Awalnya hanya persoalan parkir kendaraan. Teguran tersebut kemudian memicu perdebatan sehingga situasi sempat memanas,” jelasnya.

Terkait kabar yang menyebut kliennya mengaku memiliki kedekatan dengan pihak kepolisian, Jefry juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa ucapan yang disampaikan kliennya saat itu merupakan respons spontan dalam situasi emosi.

“Kalimat yang diucapkan klien kami saat itu hanya ‘silakan laporkan saja ke Polres, saya tunggu.’ Itu disampaikan setelah pihak lain menyebut akan melaporkan kejadian tersebut. Jadi tidak seperti yang beredar bahwa klien kami mengaku memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kedua belah pihak sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pertemuan antara keluarga pelapor dan pihak terlapor bahkan telah dilakukan beberapa hari setelah kejadian.

“Dalam pertemuan itu, klien kami menyampaikan permohonan maaf karena mengakui emosi sempat tidak terkendali. Dari pihak lainnya juga menyampaikan hal serupa sehingga keduanya sempat saling memaafkan,” katanya.

Baca Juga :  Peringati HPN 2026, Kapolda Kalteng Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Kotawaringin Barat. Kliennya juga menyatakan siap memberikan keterangan apabila diminta oleh penyidik guna memperjelas peristiwa yang terjadi.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan klien kami siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan oleh penyidik,” tegasnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat mengimbau agar persoalan tersebut tidak semakin diperkeruh, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalani bulan Ramadan yang identik dengan semangat menjaga kerukunan dan saling memaafkan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memperkeruh suasana.

“Harapannya persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Masyarakat juga diimbau menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu lengkap,” ujarnya.

Hingga saat ini, persoalan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Kedua belah pihak menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, sembari tetap membuka ruang penyelesaian secara damai demi menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat. (Rhd)

Berita Terkait

PT TOP Dorong Semangat Pelajar Barito Utara Raih Masa Depan Melalui Program Edukasi dan Motivasi
Fairid Naparin Pastikan Pasokan BBM Ditambah, Pemkot Palangka Raya Dorong SPBU Beroperasi hingga Dini Hari
Gubernur Agustiar Sabran Usul Legalisasi Pengecer BBM Saat Krisis Antrean SPBU di Palangka Raya
Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat Pertalite dan Solar, Eceran Pinggir Jalan Langka
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Agustan Saining Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat
Penguatan Layanan Aduan Publik, Plt Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana Tekankan Respons Cepat dan Terintegrasi
Agustan Saining Genjot Pengembangan Mangrove di Pesisir Kalteng, Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Nilai Ekonomi Hijau

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:33 WIB

PT TOP Dorong Semangat Pelajar Barito Utara Raih Masa Depan Melalui Program Edukasi dan Motivasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:20 WIB

Fairid Naparin Pastikan Pasokan BBM Ditambah, Pemkot Palangka Raya Dorong SPBU Beroperasi hingga Dini Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:43 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Usul Legalisasi Pengecer BBM Saat Krisis Antrean SPBU di Palangka Raya

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:00 WIB

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat Pertalite dan Solar, Eceran Pinggir Jalan Langka

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:17 WIB

Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page