Pasca Pemadaman Karhutla, Unitreskrim Polsek Rakumpit Pasang Police Line di Lokasi Kebakaran

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Unitreskrim Polsek Rakumpit memasang police line pada areal yang sebelumnya terbakar di Jalan Tumbang Talaken Km 78, Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, sebagai bagian dari langkah penanganan dan penyelidikan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pemasangan police line dilakukan setelah personel bersama unsur terkait melaksanakan upaya pemadaman di titik hotspot yang terdata.

Area tersebut kemudian diamankan untuk menjaga lokasi tetap dalam kondisi sebagaimana diperlukan dalam proses pendataan.

Personel Unitreskrim Polsek Rakumpit juga melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan pihak yang turut melakukan pemadaman.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Ucapan Selamat, Kapolres Gunung Mas Datang Langsung ke Kejari di HUT Ke-81 Kejaksaan

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penanganan secara menyeluruh.

“Setelah api ditangani, lokasi kami amankan dengan memasang police line dan melakukan pendataan terhadap saksi-saksi. Keterangan dari para saksi diperlukan untuk membantu mengetahui rangkaian kejadian kebakaran,” tegasnya, Rabu (2/9/2026).

Selain mengamankan lokasi, personel juga berkoordinasi dengan para saksi agar dapat memberikan keterangan lebih lanjut di Polsek Rakumpit terkait peristiwa kebakaran yang terjadi.

Baca Juga :  Apel Siaga Karhutla Gunung Mas 2026: Polres Gunung Mas dan Forkopimda Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap kejadian Karhutla ditangani secara serius, baik dari sisi pemadaman maupun penelusuran informasi mengenai penyebab dan kronologi kebakaran.

Polsek Rakumpit juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang kering dan rawan terbakar.

Melalui pengamanan lokasi dan pendataan saksi secara menyeluruh, kepolisian berupaya memastikan penanganan Karhutla berjalan secara terukur sekaligus mendukung upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai
Program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog dengan Komunitas
Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar
85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng
Polres Kobar dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 11 Kotawaringin Lama
Kasihumas Polres Kapuas Edukasi Pelajar, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital
Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, Tekankan Dedikasi dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog dengan Komunitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:28 WIB

85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page