Pasca Pemadaman Karhutla, Unitreskrim Polsek Rakumpit Pasang Police Line di Lokasi Kebakaran

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Unitreskrim Polsek Rakumpit memasang police line pada areal yang sebelumnya terbakar di Jalan Tumbang Talaken Km 78, Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, sebagai bagian dari langkah penanganan dan penyelidikan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pemasangan police line dilakukan setelah personel bersama unsur terkait melaksanakan upaya pemadaman di titik hotspot yang terdata.

Area tersebut kemudian diamankan untuk menjaga lokasi tetap dalam kondisi sebagaimana diperlukan dalam proses pendataan.

Personel Unitreskrim Polsek Rakumpit juga melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan pihak yang turut melakukan pemadaman.

Baca Juga :  Polsek Sepang Gencarkan Patroli Dialogis, Imbau Warga Hindari Penggunaan Knalpot Brong

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penanganan secara menyeluruh.

“Setelah api ditangani, lokasi kami amankan dengan memasang police line dan melakukan pendataan terhadap saksi-saksi. Keterangan dari para saksi diperlukan untuk membantu mengetahui rangkaian kejadian kebakaran,” tegasnya, Rabu (2/9/2026).

Selain mengamankan lokasi, personel juga berkoordinasi dengan para saksi agar dapat memberikan keterangan lebih lanjut di Polsek Rakumpit terkait peristiwa kebakaran yang terjadi.

Baca Juga :  Datangi Komplek Pergudangan, Polsek Sabangau Jamin Kondusivitas di Lokasi

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap kejadian Karhutla ditangani secara serius, baik dari sisi pemadaman maupun penelusuran informasi mengenai penyebab dan kronologi kebakaran.

Polsek Rakumpit juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang kering dan rawan terbakar.

Melalui pengamanan lokasi dan pendataan saksi secara menyeluruh, kepolisian berupaya memastikan penanganan Karhutla berjalan secara terukur sekaligus mendukung upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.(dk_reborn168)

Berita Terkait

50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam
Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung
Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Kapolres Katingan Pimpin Pengungkapan Kasus Karhutla, Seorang Pria Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 15:07 WIB

Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Senin, 28 September 2026 - 21:23 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page