LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Persoalan dugaan pelecehan melalui pesan singkat yang dialami seorang mahasiswi baru di Palangka Raya berakhir dengan mediasi yang dilakukan Cak Sam Polda Kalteng, Jumat (4/9/2026).
Bunga (19), didampingi orang tuanya, mengadu kepada Cak Sam setelah mendapat pesan dari Kumbang (19), yang juga merupakan mahasiswa baru. Dalam percakapan tersebut, Kumbang sempat menanyakan, “berapa permalam?”, yang membuat Bunga merasa tersinggung dan harga dirinya direndahkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian mempertemukan keduanya bersama orang tua Bunga. Dalam mediasi, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Kumbang agar tidak mengulangi perkataan maupun tindakan yang dapat merendahkan dan melecehkan perempuan.
Kumbang mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, serta menyampaikan permintaan maaf kepada Bunga dan orang tuanya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada Bunga maupun perempuan lainnya.
Upaya mediasi tersebut diharapkan menjadi pembelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, khususnya di kalangan generasi muda.







