LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Personel Polsek Pahandut bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah menerima informasi adanya titik api di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (20/7/2026).
Bersama tim gabungan, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pemadaman guna mencegah api meluas ke kawasan sekitar, terutama yang berdekatan dengan permukiman warga.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menegaskan, penanganan karhutla memerlukan respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.
“Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh pihak. Personel yang terlibat agar terus melakukan pemantauan serta memastikan api benar-benar padam sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar AKP Iyudi Hartanto.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan lahan yang terbakar memiliki luas sekitar 0,27 hektare dengan vegetasi berupa semak belukar dan kondisi tanah gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.
Proses pemadaman dilakukan oleh personel Polsek Pahandut bersama Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, BPBD, serta instansi terkait menggunakan peralatan pemadam dan sumber air yang tersedia hingga api berhasil dikendalikan.
Selain fokus pada pemadaman, petugas juga berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Bukit Tunggal untuk melakukan pendataan kepemilikan lahan. Monitoring lanjutan tetap dilaksanakan guna memastikan tidak ada titik api maupun asap yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
AKP Iyudi Hartanto menambahkan, Polsek Pahandut akan terus berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla serta mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya. (*/rls/hms/red)







