Mantan Pacar Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Siswi SMA Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang siswi SMA berinisial Bunga (15) di Kota Palangka Raya mengadu ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya yang diduga akan menyebarkan video tidak senonoh miliknya, Kamis (18/12/2025).

Mantan pacar korban, berinisial Kumbang (20), diketahui merupakan seorang konten kreator dan bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Palangka Raya. Ancaman tersebut muncul setelah Kumbang tidak terima hubungannya diputus oleh korban dan memaksa untuk kembali menjalin hubungan.

Menurut pengakuan korban, video tersebut direkam tanpa sepengetahuannya saat korban tertidur di kamar kos. Rekaman itu kemudian dijadikan alat ancaman oleh pelaku agar korban mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.

Baca Juga :  Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Merasa tertekan dan ketakutan, korban akhirnya memberanikan diri untuk curhat dan meminta perlindungan kepada Cak Sam Polda Kalteng. Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi terduga pelaku untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi.

Dalam proses tersebut, Cak Sam memberikan peringatan keras kepada Kumbang agar tidak menyebarkan konten bermuatan pornografi, terlebih melibatkan anak di bawah umur, karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius dan dapat berujung proses hukum.

Baca Juga :  Polres Pulang Pisau Ungkap Kasus Tragis: Nenek Dibunuh Cucu, 79 Gram Sabu Diamankan di Empat Kecamatan

Selain itu, Cak Sam juga menekankan pentingnya menjalin hubungan yang sehat dan bertanggung jawab serta menghormati hak dan martabat pasangan.

Akhirnya, Kumbang mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga menyatakan telah menghapus seluruh video dan foto milik korban yang ada dalam penguasaannya.

Kasus ini diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dan mediasi, dengan tetap menempatkan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Turnamen Bola Voly Resmi di Tutup, Berikut Daftar Juaranya
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page