Mantan Pacar Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Siswi SMA Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang siswi SMA berinisial Bunga (15) di Kota Palangka Raya mengadu ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya yang diduga akan menyebarkan video tidak senonoh miliknya, Kamis (18/12/2025).

Mantan pacar korban, berinisial Kumbang (20), diketahui merupakan seorang konten kreator dan bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Palangka Raya. Ancaman tersebut muncul setelah Kumbang tidak terima hubungannya diputus oleh korban dan memaksa untuk kembali menjalin hubungan.

Menurut pengakuan korban, video tersebut direkam tanpa sepengetahuannya saat korban tertidur di kamar kos. Rekaman itu kemudian dijadikan alat ancaman oleh pelaku agar korban mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.

Baca Juga :  Patroli Dini Hari, Polresta Palangka Raya Intensifkan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Merasa tertekan dan ketakutan, korban akhirnya memberanikan diri untuk curhat dan meminta perlindungan kepada Cak Sam Polda Kalteng. Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi terduga pelaku untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi.

Dalam proses tersebut, Cak Sam memberikan peringatan keras kepada Kumbang agar tidak menyebarkan konten bermuatan pornografi, terlebih melibatkan anak di bawah umur, karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius dan dapat berujung proses hukum.

Baca Juga :  RDP Dengan Gabungan LSM, Dewan Kotabaru Akan Segera Tindak Lanjuti 

Selain itu, Cak Sam juga menekankan pentingnya menjalin hubungan yang sehat dan bertanggung jawab serta menghormati hak dan martabat pasangan.

Akhirnya, Kumbang mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga menyatakan telah menghapus seluruh video dan foto milik korban yang ada dalam penguasaannya.

Kasus ini diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dan mediasi, dengan tetap menempatkan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying
Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng
Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:12 WIB

Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page