Mantan Pacar Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Siswi SMA Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang siswi SMA berinisial Bunga (15) di Kota Palangka Raya mengadu ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya yang diduga akan menyebarkan video tidak senonoh miliknya, Kamis (18/12/2025).

Mantan pacar korban, berinisial Kumbang (20), diketahui merupakan seorang konten kreator dan bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Palangka Raya. Ancaman tersebut muncul setelah Kumbang tidak terima hubungannya diputus oleh korban dan memaksa untuk kembali menjalin hubungan.

Menurut pengakuan korban, video tersebut direkam tanpa sepengetahuannya saat korban tertidur di kamar kos. Rekaman itu kemudian dijadikan alat ancaman oleh pelaku agar korban mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dorong Hilirisasi dan Wirausaha Muda lewat Rapimprov Kadin 2025

Merasa tertekan dan ketakutan, korban akhirnya memberanikan diri untuk curhat dan meminta perlindungan kepada Cak Sam Polda Kalteng. Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi terduga pelaku untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi.

Dalam proses tersebut, Cak Sam memberikan peringatan keras kepada Kumbang agar tidak menyebarkan konten bermuatan pornografi, terlebih melibatkan anak di bawah umur, karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius dan dapat berujung proses hukum.

Baca Juga :  Dandim 1011/Klk Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit di Kapuas

Selain itu, Cak Sam juga menekankan pentingnya menjalin hubungan yang sehat dan bertanggung jawab serta menghormati hak dan martabat pasangan.

Akhirnya, Kumbang mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga menyatakan telah menghapus seluruh video dan foto milik korban yang ada dalam penguasaannya.

Kasus ini diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dan mediasi, dengan tetap menempatkan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Diduga Dipicu Dendam Lama dan Pengaruh Miras, Pria di Palangka Raya Tewas Ditusuk Keponakannya
Mahasiswa Ditemukan Tewas di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Antisipasi Konvoi dan Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Hingga Dini Hari
Survei Litbang Kompas: 97,8 Persen Publik Puas Program Pendidikan Huma Betang Kalteng
Antisipasi Balap Liar, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Kesiapan Patroli Harkamtibmas
IWO Barito Timur Jalin Silaturahmi dengan IPJI Kalteng, Perkuat Sinergi Pers Daerah
Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat Peringati Hari Desa Nasional 2026, Tegaskan Desa Fondasi Pembangunan
Polres Gunung Mas Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:16 WIB

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:48 WIB

Antisipasi Konvoi dan Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Hingga Dini Hari

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Survei Litbang Kompas: 97,8 Persen Publik Puas Program Pendidikan Huma Betang Kalteng

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:00 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Kesiapan Patroli Harkamtibmas

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:13 WIB

IWO Barito Timur Jalin Silaturahmi dengan IPJI Kalteng, Perkuat Sinergi Pers Daerah

Berita Terbaru