Mantan Pacar Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Siswi SMA Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang siswi SMA berinisial Bunga (15) di Kota Palangka Raya mengadu ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya yang diduga akan menyebarkan video tidak senonoh miliknya, Kamis (18/12/2025).

Mantan pacar korban, berinisial Kumbang (20), diketahui merupakan seorang konten kreator dan bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Palangka Raya. Ancaman tersebut muncul setelah Kumbang tidak terima hubungannya diputus oleh korban dan memaksa untuk kembali menjalin hubungan.

Menurut pengakuan korban, video tersebut direkam tanpa sepengetahuannya saat korban tertidur di kamar kos. Rekaman itu kemudian dijadikan alat ancaman oleh pelaku agar korban mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.

Baca Juga :  Peduli Kabut Asap Makin Pekat, Ladies Bikers Palangka Raya Bagikan 1.500 Masker Gratis

Merasa tertekan dan ketakutan, korban akhirnya memberanikan diri untuk curhat dan meminta perlindungan kepada Cak Sam Polda Kalteng. Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi terduga pelaku untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi.

Dalam proses tersebut, Cak Sam memberikan peringatan keras kepada Kumbang agar tidak menyebarkan konten bermuatan pornografi, terlebih melibatkan anak di bawah umur, karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius dan dapat berujung proses hukum.

Baca Juga :  Dekatkan Polisi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Rakumpit Ajak Masyarakat Gemar Membaca

Selain itu, Cak Sam juga menekankan pentingnya menjalin hubungan yang sehat dan bertanggung jawab serta menghormati hak dan martabat pasangan.

Akhirnya, Kumbang mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga menyatakan telah menghapus seluruh video dan foto milik korban yang ada dalam penguasaannya.

Kasus ini diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dan mediasi, dengan tetap menempatkan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page