Mantan Pacar Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Siswi SMA Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang siswi SMA berinisial Bunga (15) di Kota Palangka Raya mengadu ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya yang diduga akan menyebarkan video tidak senonoh miliknya, Kamis (18/12/2025).

Mantan pacar korban, berinisial Kumbang (20), diketahui merupakan seorang konten kreator dan bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Palangka Raya. Ancaman tersebut muncul setelah Kumbang tidak terima hubungannya diputus oleh korban dan memaksa untuk kembali menjalin hubungan.

Menurut pengakuan korban, video tersebut direkam tanpa sepengetahuannya saat korban tertidur di kamar kos. Rekaman itu kemudian dijadikan alat ancaman oleh pelaku agar korban mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.

Baca Juga :  Polsek Mantangai Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Katunjung

Merasa tertekan dan ketakutan, korban akhirnya memberanikan diri untuk curhat dan meminta perlindungan kepada Cak Sam Polda Kalteng. Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi terduga pelaku untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi.

Dalam proses tersebut, Cak Sam memberikan peringatan keras kepada Kumbang agar tidak menyebarkan konten bermuatan pornografi, terlebih melibatkan anak di bawah umur, karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius dan dapat berujung proses hukum.

Baca Juga :  Minimalisir Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Selenggarakan Patroli Harkamtibmas

Selain itu, Cak Sam juga menekankan pentingnya menjalin hubungan yang sehat dan bertanggung jawab serta menghormati hak dan martabat pasangan.

Akhirnya, Kumbang mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga menyatakan telah menghapus seluruh video dan foto milik korban yang ada dalam penguasaannya.

Kasus ini diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dan mediasi, dengan tetap menempatkan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:45 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page