Mantan Pacar Ancam Sebar Video Syur, Pelajar di Barsel Mengadu Virtual ke Cak Sam Polda Kalteng — Pelaku Dibina dan Dimediasi di MALAPI

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Seorang pelajar SMA berinisial Bunga (17), warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, melapor secara virtual Cak Sam Polda Kalteng setelah mendapat ancaman pembunuhan dan penyebaran video syur dari mantan pacarnya, Kumbang (28), pada Sabtu (15/11/2025).

Kumbang, yang baru dua bulan bekerja di Palangka Raya sebagai penjual pentol, diduga melakukan ancaman tersebut karena sakit hati setelah hubungan asmaranya diputus oleh Bunga. Keduanya diketahui berasal dari kampung yang sama di Barsel dan pernah menjalin hubungan selama lebih dari dua tahun.

Baca Juga :  IWO Barito Timur Jalin Silaturahmi dengan IPJI Kalteng, Perkuat Sinergi Pers Daerah

Bunga memutuskan hubungan sekitar satu minggu lalu dengan alasan sudah tidak lagi merasa cocok dan hubungan mereka dianggap sudah tidak sehat. Keputusan itu memicu kemarahan Kumbang yang kemudian mengirim ancaman serius, termasuk mengancam akan membunuh dan menyebarkan video pribadi Bunga.

Mendapat laporan tersebut, Cak Sam segera memanggil Kumbang ke Markas Pelayanan Informasi (MALAPI) untuk diberikan pembinaan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat berujung pidana. Pihak keluarga Bunga, termasuk tantenya, turut dihadirkan dalam proses mediasi, sementara Bunga mengikuti jalannya mediasi melalui video call.

Baca Juga :  Relawan HKT Salurkan Bantuan untuk Keluarga Saidah di Palangka Raya

Dalam mediasi tersebut, Kumbang akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bunga serta keluarganya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sepakat menghapus seluruh video syur Bunga yang tersimpan di ponselnya.

Cak Sam menegaskan bahwa ancaman kekerasan, termasuk penyebaran konten pribadi, merupakan tindak pidana serius dan dapat diproses secara hukum. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menjalin hubungan dan menggunakan media digital. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kadishut Kalteng Agustan Saining: Pawai Takbiran Idul Adha Momentum Memperkuat Semangat Huma Betang dan Persaudaraan Umat
Pangdam XXII/TB Ajak Prajurit Teladani Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan di Momentum Idul Adha 1447 H
Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan
Wujud Kepedulian Sosial, PT ABB Bantu Kambing Kurban untuk IPJI Kalteng Dan FKM Untuk Di Saluran Kepada Masyarakat
Agustiar Sabran Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi di Kalteng
PT ABB Salurkan Bantuan Hewan Kurban, IPJI Kalteng dan FMK Apresiasi Kepedulian Sosial Perusahaan
Malindo dan Keluarga: Idul Adha 1447 H Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persaudaraan
Momentum Idul Adha 1447 H/2026 Masehi, Anggota DPRD Kapuas Yusuf Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Kadishut Kalteng Agustan Saining: Pawai Takbiran Idul Adha Momentum Memperkuat Semangat Huma Betang dan Persaudaraan Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:13 WIB

Pangdam XXII/TB Ajak Prajurit Teladani Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:32 WIB

Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:38 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PT ABB Bantu Kambing Kurban untuk IPJI Kalteng Dan FKM Untuk Di Saluran Kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

Agustiar Sabran Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi di Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page