PALANGKA RAYA — Seorang pelajar SMA berinisial Bunga (17), warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, melapor secara virtual Cak Sam Polda Kalteng setelah mendapat ancaman pembunuhan dan penyebaran video syur dari mantan pacarnya, Kumbang (28), pada Sabtu (15/11/2025).
Kumbang, yang baru dua bulan bekerja di Palangka Raya sebagai penjual pentol, diduga melakukan ancaman tersebut karena sakit hati setelah hubungan asmaranya diputus oleh Bunga. Keduanya diketahui berasal dari kampung yang sama di Barsel dan pernah menjalin hubungan selama lebih dari dua tahun.
Bunga memutuskan hubungan sekitar satu minggu lalu dengan alasan sudah tidak lagi merasa cocok dan hubungan mereka dianggap sudah tidak sehat. Keputusan itu memicu kemarahan Kumbang yang kemudian mengirim ancaman serius, termasuk mengancam akan membunuh dan menyebarkan video pribadi Bunga.
Mendapat laporan tersebut, Cak Sam segera memanggil Kumbang ke Markas Pelayanan Informasi (MALAPI) untuk diberikan pembinaan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat berujung pidana. Pihak keluarga Bunga, termasuk tantenya, turut dihadirkan dalam proses mediasi, sementara Bunga mengikuti jalannya mediasi melalui video call.
Dalam mediasi tersebut, Kumbang akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bunga serta keluarganya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sepakat menghapus seluruh video syur Bunga yang tersimpan di ponselnya.
Cak Sam menegaskan bahwa ancaman kekerasan, termasuk penyebaran konten pribadi, merupakan tindak pidana serius dan dapat diproses secara hukum. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menjalin hubungan dan menggunakan media digital. (*/rls/hms/red)

