Mahasiswa Kalteng Dorong Percepatan Penetapan WPR untuk Atasi PETI

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA — Kalangan mahasiswa di Kalimantan Tengah mendorong pemerintah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya mengatasi maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan perwakilan organisasi mahasiswa dengan anggota DPR RI Komisi XII, Sigit K. Yunianto, di Rumah Aspirasi, Jalan Nyai Undang, Palangka Raya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Sigit, penanganan PETI tidak bisa hanya dilakukan melalui penertiban oleh aparat penegak hukum tanpa diikuti kebijakan yang memberikan ruang legal bagi masyarakat penambang.

Baca Juga :  Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

“Jika hanya dilakukan penertiban tanpa solusi, persoalan ini akan terus berulang. Karena itu, penataan Wilayah Pertambangan Rakyat perlu dipercepat agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas menambang dapat diarahkan ke jalur yang legal,” ujar Sigit.

Mahasiswa menilai selama masyarakat belum diberikan kepastian melalui WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), aktivitas tambang rakyat akan tetap berlangsung karena menjadi salah satu sumber penghidupan warga di daerah.

Baca Juga :  Gandeng Saka Bhayangkara, Satbinmas Polresta Palangka Raya Bagikan Takjil di Simpang APILL Garuda

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini baru delapan kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat. Sementara sejumlah daerah lainnya masih belum mengajukan usulan kepada pemerintah pusat.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah lebih aktif mengusulkan wilayah-wilayah potensial sebagai WPR agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum sekaligus meminimalkan praktik PETI yang selama ini sulit dikendalikan.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Minggu, 20 September 2026 - 20:16 WIB

PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page