Mahasiswa Kalteng Dorong Percepatan Penetapan WPR untuk Atasi PETI

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA — Kalangan mahasiswa di Kalimantan Tengah mendorong pemerintah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya mengatasi maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan perwakilan organisasi mahasiswa dengan anggota DPR RI Komisi XII, Sigit K. Yunianto, di Rumah Aspirasi, Jalan Nyai Undang, Palangka Raya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Sigit, penanganan PETI tidak bisa hanya dilakukan melalui penertiban oleh aparat penegak hukum tanpa diikuti kebijakan yang memberikan ruang legal bagi masyarakat penambang.

Baca Juga :  Proyek Kawasan Rice To Rice di Pulang Pisau Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Asal Material Tanah Timbunan

“Jika hanya dilakukan penertiban tanpa solusi, persoalan ini akan terus berulang. Karena itu, penataan Wilayah Pertambangan Rakyat perlu dipercepat agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas menambang dapat diarahkan ke jalur yang legal,” ujar Sigit.

Mahasiswa menilai selama masyarakat belum diberikan kepastian melalui WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), aktivitas tambang rakyat akan tetap berlangsung karena menjadi salah satu sumber penghidupan warga di daerah.

Baca Juga :  PT GSDI - GSYM Konsisten Hadirkan Dampak Nyata di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Astra Kreatif

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini baru delapan kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat. Sementara sejumlah daerah lainnya masih belum mengajukan usulan kepada pemerintah pusat.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah lebih aktif mengusulkan wilayah-wilayah potensial sebagai WPR agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum sekaligus meminimalkan praktik PETI yang selama ini sulit dikendalikan.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page