Mahasiswa Kalteng Dorong Percepatan Penetapan WPR untuk Atasi PETI

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA — Kalangan mahasiswa di Kalimantan Tengah mendorong pemerintah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya mengatasi maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan perwakilan organisasi mahasiswa dengan anggota DPR RI Komisi XII, Sigit K. Yunianto, di Rumah Aspirasi, Jalan Nyai Undang, Palangka Raya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Sigit, penanganan PETI tidak bisa hanya dilakukan melalui penertiban oleh aparat penegak hukum tanpa diikuti kebijakan yang memberikan ruang legal bagi masyarakat penambang.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Banteng Bagikan Takjil Gratis Untuk Masyarakat

“Jika hanya dilakukan penertiban tanpa solusi, persoalan ini akan terus berulang. Karena itu, penataan Wilayah Pertambangan Rakyat perlu dipercepat agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas menambang dapat diarahkan ke jalur yang legal,” ujar Sigit.

Mahasiswa menilai selama masyarakat belum diberikan kepastian melalui WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), aktivitas tambang rakyat akan tetap berlangsung karena menjadi salah satu sumber penghidupan warga di daerah.

Baca Juga :  Atensi Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Pelanggaran dan Optimalkan Tugas 

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini baru delapan kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat. Sementara sejumlah daerah lainnya masih belum mengajukan usulan kepada pemerintah pusat.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah lebih aktif mengusulkan wilayah-wilayah potensial sebagai WPR agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum sekaligus meminimalkan praktik PETI yang selama ini sulit dikendalikan.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi
Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page