LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) Kalimantan Tengah tengah menelusuri dugaan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan medis yang sah terhadap seorang pasien di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Ketua LBH PHRI Kalteng, Suriansyah Halim, mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur malapraktik karena masih menunggu salinan rekam medis resmi dari rumah sakit.

“Kami belum bisa melangkah ke kesimpulan apa pun sebelum mempelajari rekam medis lengkap. Itu dasar utama untuk melihat apakah prosedur sudah sesuai standar atau belum,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Pengurus PGRI Se Kasel Gelar Ramah Tamah Bareng Pemkab Kotabaru di Gedung Paris Barantai

Pasien bernama Remita Yanti diketahui menjalani operasi caesar pada November 2025. Beberapa bulan kemudian, kondisinya dilaporkan memburuk dan pemeriksaan lanjutan menemukan adanya IUD di dalam rahim. LBH PHRI menerima informasi bahwa alat tersebut diduga menimbulkan komplikasi serius hingga pasien harus menjalani operasi lanjutan berupa pemotongan sebagian usus dan pemasangan kolostomi.

Meski demikian, Suriansyah menegaskan kondisi medis pasien tidak serta-merta dapat dijadikan dasar menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Secara medis kasus ini terlihat berat, tetapi secara hukum dan etik kami tetap harus berbasis dokumen dan pendapat ahli,” katanya.

Baca Juga :  Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

LBH PHRI juga menyoroti pentingnya informed consent atau persetujuan tindakan medis, terutama bila tindakan dilakukan saat pasien dalam kondisi tidak dapat mengambil keputusan sendiri.

Sementara itu, pihak manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus disebut telah menyatakan komitmen untuk menyerahkan rekam medis pasien dalam waktu dekat. Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait dugaan tersebut. (*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page