LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) Kalimantan Tengah tengah menelusuri dugaan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan medis yang sah terhadap seorang pasien di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Ketua LBH PHRI Kalteng, Suriansyah Halim, mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur malapraktik karena masih menunggu salinan rekam medis resmi dari rumah sakit.

“Kami belum bisa melangkah ke kesimpulan apa pun sebelum mempelajari rekam medis lengkap. Itu dasar utama untuk melihat apakah prosedur sudah sesuai standar atau belum,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Matangkan Persiapan Reakreditasi 2026, Fokus pada Mutu Layanan

Pasien bernama Remita Yanti diketahui menjalani operasi caesar pada November 2025. Beberapa bulan kemudian, kondisinya dilaporkan memburuk dan pemeriksaan lanjutan menemukan adanya IUD di dalam rahim. LBH PHRI menerima informasi bahwa alat tersebut diduga menimbulkan komplikasi serius hingga pasien harus menjalani operasi lanjutan berupa pemotongan sebagian usus dan pemasangan kolostomi.

Meski demikian, Suriansyah menegaskan kondisi medis pasien tidak serta-merta dapat dijadikan dasar menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Secara medis kasus ini terlihat berat, tetapi secara hukum dan etik kami tetap harus berbasis dokumen dan pendapat ahli,” katanya.

Baca Juga :  RS Tegaskan Buka Fakta Dugaan Malapraktik, Plt Direktur: Kronologi Penting Tidak Disampaikan ke Publik

LBH PHRI juga menyoroti pentingnya informed consent atau persetujuan tindakan medis, terutama bila tindakan dilakukan saat pasien dalam kondisi tidak dapat mengambil keputusan sendiri.

Sementara itu, pihak manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus disebut telah menyatakan komitmen untuk menyerahkan rekam medis pasien dalam waktu dekat. Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait dugaan tersebut. (*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Anev Triwulan I 2026, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Profesional dan Modern
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Matangkan Persiapan Reakreditasi 2026, Fokus pada Mutu Layanan
Audit BLU 2025–2026, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
RS Tegaskan Buka Fakta Dugaan Malapraktik, Plt Direktur: Kronologi Penting Tidak Disampaikan ke Publik
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Kesehatan Personel Pos Ketupat Jelang Mudik Lebaran
Dewan Pengawas Evaluasi Kinerja Rumkit Bhayangkara Palangka Raya, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan
Jelang Libur Lebaran, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Matangkan Kesiapan Layanan Kesehatan
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Malapraktik dan Pemalsuan Rekam Medis ke MKEK dan MDP, IUD Dipasang Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 15:52 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Anev Triwulan I 2026, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Profesional dan Modern

Selasa, 7 April 2026 - 13:42 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Matangkan Persiapan Reakreditasi 2026, Fokus pada Mutu Layanan

Kamis, 2 April 2026 - 16:15 WIB

Audit BLU 2025–2026, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:37 WIB

RS Tegaskan Buka Fakta Dugaan Malapraktik, Plt Direktur: Kronologi Penting Tidak Disampaikan ke Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:05 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Kesehatan Personel Pos Ketupat Jelang Mudik Lebaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page