Kuasa Hukum Korban Apresiasi Penangkapan DDI, Desak Pengusutan Oknum Polisi dan Pertanggungjawaban Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kuasa hukum korban, Advokat Suriansyah Halim, mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah yang berhasil menangkap tersangka Dodik Dwi Irawan (DDI) setelah bertahun-tahun berstatus buronan.

Menurut Suriansyah, penangkapan tersebut menjadi sinyal positif setelah adanya pergantian pimpinan Ditreskrimum Polda Kalteng kepada Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma serta masuknya penyidik baru di Unit IV Renakta.

“Penangkapan tersangka terjadi bahkan belum sampai satu bulan sejak pejabat baru menjabat. Ini membuktikan bahwa apabila aparat penegak hukum bekerja secara serius dan berkomitmen, perkara yang bertahun-tahun mandek dapat segera diselesaikan,” ujar Suriansyah Halim dalam rilis tertulisnya, Selasa (20/1/2026).

Ia mengungkapkan, dalam perkara ini DDI sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil penyidik sebanyak dua kali. Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Juli 2025.

Baca Juga :  Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.

Akan tetapi, Suriansyah menyoroti fakta bahwa status DPO tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi kepada publik, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan keseriusan penanganan perkara pada periode sebelumnya.

Tak hanya itu, perkara ini juga menyeret persoalan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Strada Pick Up milik korban yang sejak tahun 2020–2021 diketahui dikuasai oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial Marpia, yang terakhir berdinas di Polres Gunung Mas.

“Kendaraan milik korban bertahun-tahun dikuasai oleh oknum polisi, namun baru disita pada Juli 2025 dan dititipkan ke Rupbasan Kelas I Palangka Raya,” jelas Suriansyah.

Ironisnya, lanjut dia, kondisi kendaraan yang awalnya masih layak pakai justru mengalami kerusakan serta kehilangan sejumlah komponen selama berada dalam proses penitipan. Oleh karena itu, pihaknya menuntut adanya pertanggungjawaban penyidik yang menitipkan barang bukti serta pihak Rupbasan sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Sukseskan Panen Raya Kuartal III, Kapolresta Palangka Raya Sambangi Kebun Jagung di Tumbang Tahai 

Selain mendesak agar perkara Dodik Dwi Irawan segera dilimpahkan ke tahap persidangan, kuasa hukum korban juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum anggota kepolisian yang menguasai kendaraan korban, sesuai Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Korban sudah hampir lima tahun menunggu keadilan. Penangkapan tersangka ini harus menjadi awal dari penegakan hukum yang menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegas Suriansyah.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lanjutan perkara tersebut maupun status hukum pihak-pihak lain yang turut disebut dalam laporan. (*/rls/tim/red).

 

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page