Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Dukung Pemblokiran 23.929 Rekening Judi Online: Langkah Tegas Pemerintah Layak Diapresiasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memblokir 23.929 rekening terkait transaksi judi online mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh hukum di Kalimantan Tengah.

Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA, menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan tersebut. Ia menilai, langkah pemerintah bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata penegakan hukum di ranah digital.

“Kami dari PHRI dan PPKHI Kalteng memberikan dukungan penuh atas langkah tegas pemerintah pusat. Pemblokiran ribuan rekening judi online ini merupakan tindakan hukum yang progresif dan menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat,” ujar Suriansyah Halim, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Diduga di Pengaruhi Minuman Beralkohol, Pria di Desa Pantai di Duga Mengamuk dan Bakar Rumahnya

Menurutnya, praktik judi online selama ini telah menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas, terutama di daerah-daerah. Banyak keluarga terdampak secara finansial akibat kecanduan judi online, sementara pelaku di balik situs-situs tersebut justru beroperasi lintas negara dengan sistem keuangan yang kompleks.

“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan digital. Pemutusan jalur transaksi keuangan ini adalah langkah cerdas yang harus diikuti dengan penegakan hukum terhadap pelaku dan penyedia layanan,” tegasnya.

Suriansyah juga menilai bahwa sinergi antar-lembaga seperti Kemkomdigi, OJK, Polri, dan PPATK sangat penting untuk memperkuat ekosistem hukum di dunia digital. Ia berharap kerja sama lintas lembaga ini terus ditingkatkan, tidak hanya dalam pembekuan rekening, tetapi juga dalam penelusuran aset dan proses pidana terhadap pelaku utama.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Mediasi Masalah Pelajar yang Tidak Masuk Sekolah

“Judi online adalah kejahatan terorganisir. Maka pendekatannya harus terintegrasi antara aspek hukum, teknologi, dan keuangan. Kami di PHRI siap mendukung langkah pemerintah dengan memberikan pandangan hukum serta edukasi masyarakat agar tidak terjerumus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suriansyah mengajak masyarakat Kalimantan Tengah berperan aktif melaporkan rekening, situs, atau akun media sosial yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

“Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga generasi muda dari dampak judi online. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat yang produktif dan beretika,” tutupnya.

Langkah pemblokiran ribuan rekening oleh pemerintah pusat tersebut dinilai sebagai titik balik penting dalam pemberantasan judi online secara nasional, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum di era digital.(*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Persit KCK Cabang XXXVII Dim 1011 Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Bingkisan Makanan kepada Pengguna Jalan
Satlantas Polresta Palangka Raya Evakuasi Cepat Korban Jatuh dari Pohon di Jalan Yos Sudarso
Polres Katingan Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Siaga Darurat Bencana
Polres Gunung Mas Gelar Apel Kesiapan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Demokrat Kalteng Gelar Rakerda: Perkuat Sinergi untuk Aspirasi Masyarakat dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo
Demokrat Kalteng Mantapkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Akselerasi Pembangunan
Dukung Pengembangan Minat dan Bakat, Polsek Pahandut Hadiri Pembukaan Lomba PORSENI
Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:39 WIB

Persit KCK Cabang XXXVII Dim 1011 Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Bingkisan Makanan kepada Pengguna Jalan

Kamis, 6 November 2025 - 14:28 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Evakuasi Cepat Korban Jatuh dari Pohon di Jalan Yos Sudarso

Kamis, 6 November 2025 - 07:58 WIB

Polres Katingan Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Siaga Darurat Bencana

Kamis, 6 November 2025 - 07:47 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Apel Kesiapan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Demokrat Kalteng Gelar Rakerda: Perkuat Sinergi untuk Aspirasi Masyarakat dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo

Berita Terbaru