Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Dukung Pemblokiran 23.929 Rekening Judi Online: Langkah Tegas Pemerintah Layak Diapresiasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memblokir 23.929 rekening terkait transaksi judi online mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh hukum di Kalimantan Tengah.

Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA, menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan tersebut. Ia menilai, langkah pemerintah bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata penegakan hukum di ranah digital.

“Kami dari PHRI dan PPKHI Kalteng memberikan dukungan penuh atas langkah tegas pemerintah pusat. Pemblokiran ribuan rekening judi online ini merupakan tindakan hukum yang progresif dan menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat,” ujar Suriansyah Halim, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Warga Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Sepeda Listrik

Menurutnya, praktik judi online selama ini telah menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas, terutama di daerah-daerah. Banyak keluarga terdampak secara finansial akibat kecanduan judi online, sementara pelaku di balik situs-situs tersebut justru beroperasi lintas negara dengan sistem keuangan yang kompleks.

“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan digital. Pemutusan jalur transaksi keuangan ini adalah langkah cerdas yang harus diikuti dengan penegakan hukum terhadap pelaku dan penyedia layanan,” tegasnya.

Suriansyah juga menilai bahwa sinergi antar-lembaga seperti Kemkomdigi, OJK, Polri, dan PPATK sangat penting untuk memperkuat ekosistem hukum di dunia digital. Ia berharap kerja sama lintas lembaga ini terus ditingkatkan, tidak hanya dalam pembekuan rekening, tetapi juga dalam penelusuran aset dan proses pidana terhadap pelaku utama.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Fasilitasi Mediasi Permasalahan Internal PT SKK di Mako

“Judi online adalah kejahatan terorganisir. Maka pendekatannya harus terintegrasi antara aspek hukum, teknologi, dan keuangan. Kami di PHRI siap mendukung langkah pemerintah dengan memberikan pandangan hukum serta edukasi masyarakat agar tidak terjerumus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suriansyah mengajak masyarakat Kalimantan Tengah berperan aktif melaporkan rekening, situs, atau akun media sosial yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

“Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga generasi muda dari dampak judi online. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat yang produktif dan beretika,” tutupnya.

Langkah pemblokiran ribuan rekening oleh pemerintah pusat tersebut dinilai sebagai titik balik penting dalam pemberantasan judi online secara nasional, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum di era digital.(*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar
Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat
Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110

Kamis, 16 April 2026 - 19:49 WIB

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah

Berita Terbaru

Uncategorized

TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:42 WIB

Uncategorized

Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:33 WIB

You cannot copy content of this page