Ketua DPRD Barito Utara Terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Transparansi Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin di dampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan bersama Sekretaris Daerah Muhlis, menyerahkan secara resmi dokumen Raperda kepada Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty. Selasa 30 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok/sekwan/red-lintaskalimantan).

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin di dampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan bersama Sekretaris Daerah Muhlis, menyerahkan secara resmi dokumen Raperda kepada Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty. Selasa 30 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok/sekwan/red-lintaskalimantan).

LINTASKALIMANTAN.CO | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (30/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda kepada Ketua DPRD sebagai tahapan awal pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menanggapi penyampaian Raperda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa DPRD menerima dokumen pertanggungjawaban tersebut sebagai bagian dari mekanisme konstitusional yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, penyampaian Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Minggu Kasih”, Serap Aspirasi Warga Kahut

Hj. Mery Rukaini menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara objektif, profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi. Seluruh isi dokumen pertanggungjawaban akan ditelaah secara mendalam bersama alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait, guna memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Raperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program pembangunan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat dan komprehensif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan tersebut juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai capaian pembangunan, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran, maupun berbagai rekomendasi perbaikan yang dapat dijadikan bahan penyempurnaan dalam penyusunan kebijakan dan pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD juga berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat memberikan data dan informasi yang lengkap selama proses pembahasan berlangsung sehingga evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“DPRD memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, proses pembahasan Raperda ini akan dilakukan secara serius sesuai dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD,” tegasnya.

Dengan diterimanya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, proses selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/rls/ang/red).

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Minggu, 20 September 2026 - 20:16 WIB

PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page