Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., saat menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu 24 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok-sekwan/red-lintaskalimantan).

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., saat menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu 24 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok-sekwan/red-lintaskalimantan).

LINTASKALIMANTAN.CO | Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Forum ini dihadiri unsur pemerintah daerah dan DPRD dari masing-masing kabupaten guna memberikan pandangan terhadap substansi regulasi yang tengah dibahas, Rabu (24/6/2026).

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, tersebut bertujuan menyerap masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan penyusunan RUU Kabupaten/Kota.
Di Kalimantan Tengah, terdapat lima kabupaten yang menjadi bagian dari pembahasan, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Hadiri HUT GERDAYAK Ke-16, SBY: Teguhkan Semangat Huma Betang untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Rombongan Panja Komisi II DPR RI diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU tersebut karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan bahwa penyusunan RUU Kabupaten/Kota bertujuan memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah agar selaras dengan sistem ketatanegaraan saat ini. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Keikutsertaan Ketua DPRD Barito Utara bersama Wakil Ketua II DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Barito Utara dalam mengawal setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Kehadiran pimpinan DPRD juga menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Barito Utara agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional.

Melalui forum ini diharapkan lahir regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Barito Utara. (*/rls/djians/red).

Berita Terkait

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page