Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., saat menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu 24 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok-sekwan/red-lintaskalimantan).

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., saat menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu 24 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok-sekwan/red-lintaskalimantan).

LINTASKALIMANTAN.CO | Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Forum ini dihadiri unsur pemerintah daerah dan DPRD dari masing-masing kabupaten guna memberikan pandangan terhadap substansi regulasi yang tengah dibahas, Rabu (24/6/2026).

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, tersebut bertujuan menyerap masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan penyusunan RUU Kabupaten/Kota.
Di Kalimantan Tengah, terdapat lima kabupaten yang menjadi bagian dari pembahasan, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Dorong Penetapan Hutan Kota di Sanaman Mantikei, Investasi Jangka Panjang Kualitas Hidup Warga

Rombongan Panja Komisi II DPR RI diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU tersebut karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan bahwa penyusunan RUU Kabupaten/Kota bertujuan memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah agar selaras dengan sistem ketatanegaraan saat ini. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Keikutsertaan Ketua DPRD Barito Utara bersama Wakil Ketua II DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Barito Utara dalam mengawal setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Kehadiran pimpinan DPRD juga menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Barito Utara agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional.

Melalui forum ini diharapkan lahir regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Barito Utara. (*/rls/djians/red).

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:46 WIB

You cannot copy content of this page