LINTASKALIMANTAN.CO | Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Forum ini dihadiri unsur pemerintah daerah dan DPRD dari masing-masing kabupaten guna memberikan pandangan terhadap substansi regulasi yang tengah dibahas, Rabu (24/6/2026).
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, tersebut bertujuan menyerap masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan penyusunan RUU Kabupaten/Kota.
Di Kalimantan Tengah, terdapat lima kabupaten yang menjadi bagian dari pembahasan, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.
Rombongan Panja Komisi II DPR RI diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU tersebut karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan bahwa penyusunan RUU Kabupaten/Kota bertujuan memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah agar selaras dengan sistem ketatanegaraan saat ini. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Keikutsertaan Ketua DPRD Barito Utara bersama Wakil Ketua II DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Barito Utara dalam mengawal setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Kehadiran pimpinan DPRD juga menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Barito Utara agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional.
Melalui forum ini diharapkan lahir regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Barito Utara. (*/rls/djians/red).







