Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sebuah usaha moulding kayu di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menjadi sorotan yang diduga digunakan sebagai alasan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar padahal solar nya ditampung untuk dijual serta membeli kayu yang diduga tidak memiliki dokumen asal usul yang sah. Dugaan tersebut mencuat dari informasi yang diterima awak media, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, di depan lokasi usaha tersebut tampak sejumlah kendaraan tua yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi dan kendaraan ini tidak digunakan menempuh perjalanan ke tempat ratusan kilometer. Lokasi moulding itu juga berada tidak jauh dari sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.

Baca Juga :  Bukber Penuh Kebersamaan di Rumah H. Abdul Rasyid, Pangkalan Bun

Salah seorang sumber, Sygiet, mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan usaha pengolahan kayu. Ia menduga terdapat praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali.

“H. Man ini diduga membeli kayu dan menjual kayu tidak jelas asal usulnya dengan berkedok Molding dan juga diduga mengetap BBM bersubsidi dengan alasan untuk mesin moulding kayu namun di lapangan solar tersebut dijual,” ujar Sygiet kepada awak media.

Baca Juga :  Kapolsek Mantangai Hadiri Sertijab dan Lepas Sambut Camat Mantangai

Atas informasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti, penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun perdagangan kayu tanpa dokumen yang sah merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Awak media menemui H. Man pemilik Molding tidak berada di tempat. Dan hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan maupun tanggapan. Awak media masih berupaya menghubungi pihak bersangkutan guna memperoleh klarifikasi sehingga pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan. (T)

Bersambung……..

 

Berita Terkait

Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan
MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an
Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:22 WIB

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page