LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Pangdam XXII/Tambun Bungai (TB) Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., menegaskan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib, transparan dan akuntabel di seluruh satuan kerja jajaran Kodam XXII/TB.
Penegasan tersebut disampaikan Pangdam saat membuka kegiatan Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Satker dan Jajaran Kodam XXII/TB yang berlangsung di Aula Berkah Makodam XXII/TB, Palangka Raya, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasdam XXII/TB Brigjen TNI Sugiyono, M.Si., Irdam XXII/TB Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar, S.Sos., para Asisten Kasdam, Dan/Kabalakdam, Kasilog Korem, para Dandim jajaran Korem 101/Antasari dan Korem 102/Panju Panjung, para Danyonif serta pejabat terkait lainnya.
Dalam arahannya, Mayjen TNI Zainul Arifin menyampaikan bahwa BMN merupakan amanah negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan.
Menurutnya, setiap satuan kerja perlu memastikan data BMN sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Selain itu, kelengkapan dokumen, kejelasan status penggunaan hingga pemanfaatan aset yang belum digunakan juga harus menjadi perhatian.
“Pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib, transparan dan bertanggung jawab. Data yang tercatat harus sesuai dengan kondisi fisik serta didukung dokumen yang lengkap,” tegas Pangdam.
Pangdam juga meminta para Dansat dan Kabalak meningkatkan pengawasan secara langsung serta memperkuat koordinasi antarunsur terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh data aset tetap sinkron, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap kegiatan penataan tersebut tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi mampu mendorong peningkatan profesionalisme seluruh satuan dalam mengelola aset negara.
“Dengan pengelolaan yang tertib, BMN dapat dimanfaatkan secara optimal, dipelihara dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*/rls/pen/red)







