LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menegaskan pentingnya menjadikan kegiatan penanaman pohon sebagai gerakan berkelanjutan dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Agustan usai menghadiri kegiatan penanaman 6.900 bibit pohon yang digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Kota Palangka Raya dan Hari Ulang Tahun ke-25 Muhammad Subud Center (MSC) di kawasan Muhammad Subud Center, Rungan Sari Km 38, Kota Palangka Raya, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan penghijauan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, serta tamu dan perwakilan Muhammad Subud Center dari berbagai negara. Penanaman dilakukan secara simbolis sebelum dilanjutkan di sejumlah titik kawasan MSC.
Dalam kesempatan itu, Agustan Saining mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, komunitas, masyarakat, dan peserta internasional yang bersama-sama menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
“Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi mampu menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan dan lingkungan. Pohon yang ditanam hari ini diharapkan dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Agustan Saining.
Menurut Agustan, kolaborasi berbagai pihak merupakan modal penting dalam memperkuat gerakan penghijauan di Kalimantan Tengah. Ia menilai upaya menjaga kelestarian lingkungan memerlukan komitmen jangka panjang, mulai dari penanaman hingga perawatan pohon agar manfaat ekologisnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Melalui momentum peringatan HUT ke-69 Kota Palangka Raya dan HUT ke-25 Muhammad Subud Center, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah berharap semangat menanam pohon terus tumbuh sebagai budaya bersama dalam mendukung pelestarian hutan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (*/rls/sgn/red)
Sumber Dishut kalteng







