DPRD Pulang Pisau Soroti Pencabutan Status PBI BPJS Kesehatan, Masyarakat Terdampak

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengungkapkan hasil reses yang menemukan sejumlah permasalahan di lapangan, salah satunya pencabutan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya di Pulang Pisau, Senin.

 

Permasalahan yang ditemukan yakni kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa diketahui masyarakat sebelumnya. Akibatnya, sejumlah warga baru menyadari statusnya nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.

 

Masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pulang Pisau menjadi pihak yang paling terdampak, termasuk warga dengan penyakit kronis dan kondisi kesehatan berat yang sangat membutuhkan jaminan layanan kesehatan.

Baca Juga :  Cegah Kasus Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Malam

 

Temuan tersebut merupakan hasil reses DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang disampaikan Ketua DPRD di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Senin.

 

Menurut Tandean, pencabutan kepesertaan PBI berdampak langsung pada pelayanan kesehatan. Ada masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan dengan keyakinan masih terdaftar sebagai peserta BPJS, namun ternyata statusnya sudah nonaktif. Kondisi ini membuat warga kebingungan dan terpaksa mengaktifkan kembali kepesertaan secara mandiri, meskipun secara ekonomi tergolong tidak mampu.

“Situasi ini tentu sangat memberatkan, apalagi bagi masyarakat yang tidak mampu,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, meskipun pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan kebijakan nasional di bawah kewenangan Kementerian Sosial, pemerintah daerah tidak bisa mengabaikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.

Baca Juga :  Divkum Polri Gelar Penyuluhan di Polda Kalteng, Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

 

Sebagai langkah konkret, DPRD Kabupaten Pulang Pisau membawa persoalan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas-dinas terkait guna mencari solusi yang tepat. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

 

DPRD berharap hasil reses ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga tidak mampu dan penderita penyakit kronis yang membutuhkan kepastian jaminan kesehatan. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page