DPI-SPRI Desak Prabowo Cabut SK Dewan Pers 2025-2028, Sampaikan 8 Tuntutan

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan Surat Keputusan Presiden tentang penetapan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Tuntutan ini merupakan satu dari delapan poin permintaan resmi yang diajukan untuk menjamin kemerdekaan pers.

Ketua Umum SPRI sekaligus Ketua DPI, Hence Mandagi, menyatakan keprihatinan atas kepemimpinan Dewan Pers oleh non-wartawan yang dinilai berpotensi merusak independensi dan kredibilitas pers nasional.

Baca Juga :  H. Abdul Rasyid Apresiasi Launching Iftar Ramadan Hotel Mercure Pangkalan Bun

Selain pembatalan SK Presiden, tujuh tuntutan lain mencakup:

1. Perlindungan hak wartawan pilih organisasi profesi.

2. Pengembalian hak organisasi pers non-konstituen untuk ikut pemilihan Dewan Pers.

3. Pembatalan peraturan sepihak Dewan Pers.

4. Penindakan terhadap penerbitan sertifikat kompetensi wartawan ilegal.

5. Penertiban pemberian lisensi lembaga penguji kompetensi.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

6. Pembersihan Dewan Pers dari oknum elit dan eks pejabat.

7. Peran aktif pemerintah menata kehidupan pers.

Mandagi menegaskan, “Pers Indonesia bukan milik segelintir elit. Jika dikendalikan oleh masyarakat pers yang independen, pengawasan korupsi akan lebih kuat.”

Kedua organisasi ini berharap Prabowo dapat mengambil langkah tegas demi terwujudnya pers yang sehat, independen, dan profesional.(*/rls/tim)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page