DPI-SPRI Desak Prabowo Cabut SK Dewan Pers 2025-2028, Sampaikan 8 Tuntutan

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan Surat Keputusan Presiden tentang penetapan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Tuntutan ini merupakan satu dari delapan poin permintaan resmi yang diajukan untuk menjamin kemerdekaan pers.

Ketua Umum SPRI sekaligus Ketua DPI, Hence Mandagi, menyatakan keprihatinan atas kepemimpinan Dewan Pers oleh non-wartawan yang dinilai berpotensi merusak independensi dan kredibilitas pers nasional.

Baca Juga :  H. Abdul Rasyid Apresiasi Launching Iftar Ramadan Hotel Mercure Pangkalan Bun

Selain pembatalan SK Presiden, tujuh tuntutan lain mencakup:

1. Perlindungan hak wartawan pilih organisasi profesi.

2. Pengembalian hak organisasi pers non-konstituen untuk ikut pemilihan Dewan Pers.

3. Pembatalan peraturan sepihak Dewan Pers.

4. Penindakan terhadap penerbitan sertifikat kompetensi wartawan ilegal.

5. Penertiban pemberian lisensi lembaga penguji kompetensi.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Sampaikan Duka Atas Wafatnya Birutė Galdikas Sosok Inspiratif Dunia Konservasi

6. Pembersihan Dewan Pers dari oknum elit dan eks pejabat.

7. Peran aktif pemerintah menata kehidupan pers.

Mandagi menegaskan, “Pers Indonesia bukan milik segelintir elit. Jika dikendalikan oleh masyarakat pers yang independen, pengawasan korupsi akan lebih kuat.”

Kedua organisasi ini berharap Prabowo dapat mengambil langkah tegas demi terwujudnya pers yang sehat, independen, dan profesional.(*/rls/tim)

Berita Terkait

Callista Putri Asal Palangka Raya Raih Emas dan Perak di Ajang Danza Internasional, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Pindahkan 2.284Bandar Narkoba ke Nusakambangan, Imipas Bersihkan Lingkungan Lapas dan Rutan  
Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan
Kadishut Kalteng Agustan Saining Tegaskan Kesiapan Hadapi Karhutla 2026, Perkuat Patroli hingga Teknologi Deteksi Dini
Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku  Sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat
Silaturahmi dengan Menko Polkam, Prof. Anul Zufri Dorong Sinergi Pendidikan, Media, dan Pemerintah untuk Kemajuan Bangsa
DISOROTI BELUM KANTONGI ISPO, Syalimudin Mayasin: Desak Pemerintah  Audit PT BBR, Ada Apa?!
TERUNGKAP! Perkebunan Kelapa Sawit PT BBR Ternyata Belum Terdaftar di ISPO
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Callista Putri Asal Palangka Raya Raih Emas dan Perak di Ajang Danza Internasional, Harumkan Nama Kalimantan Tengah

Jumat, 10 April 2026 - 17:34 WIB

Pindahkan 2.284Bandar Narkoba ke Nusakambangan, Imipas Bersihkan Lingkungan Lapas dan Rutan  

Jumat, 10 April 2026 - 10:34 WIB

Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

Kadishut Kalteng Agustan Saining Tegaskan Kesiapan Hadapi Karhutla 2026, Perkuat Patroli hingga Teknologi Deteksi Dini

Kamis, 9 April 2026 - 08:25 WIB

Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku  Sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page