Difitnah Curi Uang Dagangan Tanpa Bukti, Karyawati di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang karyawati bernama Bunga (28), warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengadu kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah dirinya difitnah mencuri uang dagangan oleh mantan bosnya, Kumbang (30) dan Melati (26), pasangan suami istri pemilik salah satu UMKM di kota tersebut. Kejadian ini terjadi pada Kamis (23/10/2025).

 

Bunga, yang merupakan ibu satu anak, mengaku difitnah tanpa bukti kuat hingga namanya tercemar di lingkungan kerja dan masyarakat.

 

“Saya mau melaporkan orang yang memfitnah saya, Cak. Dia menuduh saya tanpa bukti yang jelas dan menyebarkan fitnah itu ke orang lain. Saya merasa nama baik saya rusak. Waktu saya bekerja di tempat dia jualan, saya dituduh mencuri uang dagangan setiap hari Rp100 ribu, padahal saya tidak pernah melakukannya,” ujar Bunga saat curhat kepada Cak Sam.

Baca Juga :  Polsek Timpah Dukung Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

 

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian mempertemukan kedua belah pihak di MALAPI (Markas Layanan Pengaduan dan Informasi) untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.

 

Dalam proses tersebut, Kumbang dan Melati tidak mampu membuktikan tuduhan mereka. Keduanya hanya mendasarkan kecurigaan tanpa adanya bukti konkret atas dugaan pencurian uang dagangan yang dituduhkan kepada Bunga.

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli KIM Property Cup Dongkrak Semangat Atlet dan UMKM Kobar

 

Setelah melalui proses mediasi, Kumbang dan Melati akhirnya mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bunga di hadapan suaminya. Mereka juga mengklarifikasi bahwa tuduhan pencurian yang sempat beredar tidak benar.

 

Langkah mediasi ini mendapat apresiasi karena dinilai lebih mengedepankan pendekatan kekeluargaan tanpa harus berujung pada proses hukum. (*/rls/hms/red)

 

 

 

Berita Terkait

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen
Bhabinkamtibmas Pahandut Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Bulog
Patroli Dini Hari, Polresta Palangka Raya Intensifkan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:39 WIB

Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:04 WIB

Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page