Difitnah Curi Uang Dagangan Tanpa Bukti, Karyawati di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang karyawati bernama Bunga (28), warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengadu kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah dirinya difitnah mencuri uang dagangan oleh mantan bosnya, Kumbang (30) dan Melati (26), pasangan suami istri pemilik salah satu UMKM di kota tersebut. Kejadian ini terjadi pada Kamis (23/10/2025).

 

Bunga, yang merupakan ibu satu anak, mengaku difitnah tanpa bukti kuat hingga namanya tercemar di lingkungan kerja dan masyarakat.

 

“Saya mau melaporkan orang yang memfitnah saya, Cak. Dia menuduh saya tanpa bukti yang jelas dan menyebarkan fitnah itu ke orang lain. Saya merasa nama baik saya rusak. Waktu saya bekerja di tempat dia jualan, saya dituduh mencuri uang dagangan setiap hari Rp100 ribu, padahal saya tidak pernah melakukannya,” ujar Bunga saat curhat kepada Cak Sam.

Baca Juga :  Puncak Pertida SBH ke IX, Wakil Bupati Kotabaru Sebut Ini Bukan Hanya Tentang Berkemah

 

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian mempertemukan kedua belah pihak di MALAPI (Markas Layanan Pengaduan dan Informasi) untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.

 

Dalam proses tersebut, Kumbang dan Melati tidak mampu membuktikan tuduhan mereka. Keduanya hanya mendasarkan kecurigaan tanpa adanya bukti konkret atas dugaan pencurian uang dagangan yang dituduhkan kepada Bunga.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kasongan Lama, 17 Bangunan dan Sekolah MTs Terdampak

 

Setelah melalui proses mediasi, Kumbang dan Melati akhirnya mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bunga di hadapan suaminya. Mereka juga mengklarifikasi bahwa tuduhan pencurian yang sempat beredar tidak benar.

 

Langkah mediasi ini mendapat apresiasi karena dinilai lebih mengedepankan pendekatan kekeluargaan tanpa harus berujung pada proses hukum. (*/rls/hms/red)

 

 

 

Berita Terkait

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin
Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan
Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Kalteng Gandeng PT. MKM Tanam Jagung di Tengah Lahan Sawit
Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir
Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2 Palangka Raya, Bag SDM Polresta Kenalkan Program Binlat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:43 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:23 WIB

Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:24 WIB

Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:21 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak

Berita Terbaru