Difitnah Curi Uang Dagangan Tanpa Bukti, Karyawati di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang karyawati bernama Bunga (28), warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengadu kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah dirinya difitnah mencuri uang dagangan oleh mantan bosnya, Kumbang (30) dan Melati (26), pasangan suami istri pemilik salah satu UMKM di kota tersebut. Kejadian ini terjadi pada Kamis (23/10/2025).

 

Bunga, yang merupakan ibu satu anak, mengaku difitnah tanpa bukti kuat hingga namanya tercemar di lingkungan kerja dan masyarakat.

 

“Saya mau melaporkan orang yang memfitnah saya, Cak. Dia menuduh saya tanpa bukti yang jelas dan menyebarkan fitnah itu ke orang lain. Saya merasa nama baik saya rusak. Waktu saya bekerja di tempat dia jualan, saya dituduh mencuri uang dagangan setiap hari Rp100 ribu, padahal saya tidak pernah melakukannya,” ujar Bunga saat curhat kepada Cak Sam.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Hampir 12 Gram

 

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian mempertemukan kedua belah pihak di MALAPI (Markas Layanan Pengaduan dan Informasi) untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.

 

Dalam proses tersebut, Kumbang dan Melati tidak mampu membuktikan tuduhan mereka. Keduanya hanya mendasarkan kecurigaan tanpa adanya bukti konkret atas dugaan pencurian uang dagangan yang dituduhkan kepada Bunga.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tangani Kasus Curas di Alfamart Garuda

 

Setelah melalui proses mediasi, Kumbang dan Melati akhirnya mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bunga di hadapan suaminya. Mereka juga mengklarifikasi bahwa tuduhan pencurian yang sempat beredar tidak benar.

 

Langkah mediasi ini mendapat apresiasi karena dinilai lebih mengedepankan pendekatan kekeluargaan tanpa harus berujung pada proses hukum. (*/rls/hms/red)

 

 

 

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page