Cekcok Dini Hari Berujung Kekerasan, Perempuan di Palangka Raya Jadi Korban Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Pertengkaran di sebuah warung kayu di Jalan Bawean, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, berakhir dengan aksi kekerasan. Seorang perempuan berinisial H.P. (31) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M.A.R. (44), pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, cekcok antara korban dan terlapor yang awalnya terjadi secara verbal berubah menjadi tindakan fisik. Tersangka diduga melayangkan kekerasan hingga menyebabkan luka sobek di pelipis kanan korban, disertai memar dan pembengkakan pada mata kanan.

Baca Juga :  Dukung Operasi Lilin Telabang, Polresta Palangka Raya Tugaskan 48 Personel

Akibat luka tersebut, korban harus menjalani perawatan medis dengan jahitan dan menjalani rawat jalan.

Polsek Pahandut bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kronologi secara utuh.

Tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Pahandut dan telah resmi menjalani proses hukum.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

Baca Juga :  Luapan Sungai Jelai Rendam 80 Rumah Warga di Sukamara

“Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan. Setiap laporan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun enam bulan atau denda kategori III. Penyidikan masih berlangsung dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page