Cekcok Dini Hari Berujung Kekerasan, Perempuan di Palangka Raya Jadi Korban Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Pertengkaran di sebuah warung kayu di Jalan Bawean, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, berakhir dengan aksi kekerasan. Seorang perempuan berinisial H.P. (31) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M.A.R. (44), pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, cekcok antara korban dan terlapor yang awalnya terjadi secara verbal berubah menjadi tindakan fisik. Tersangka diduga melayangkan kekerasan hingga menyebabkan luka sobek di pelipis kanan korban, disertai memar dan pembengkakan pada mata kanan.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Pulang Pisau, DPRD Harap Tim Solid dan Bersinergi

Akibat luka tersebut, korban harus menjalani perawatan medis dengan jahitan dan menjalani rawat jalan.

Polsek Pahandut bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kronologi secara utuh.

Tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Pahandut dan telah resmi menjalani proses hukum.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1016-01/Phd Dampingi Fogging Dinkes Palangka Raya Cegah Penyebaran DBD

“Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan. Setiap laporan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun enam bulan atau denda kategori III. Penyidikan masih berlangsung dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page