Bukti dan Keterangan Saksi Semakin Kuat, Dugaan Terlapor Menggunakan HPK Tanpa Ijin di Sukamara

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum LPLHI-KLHI DPW Kalteng, Naduh SH, saat di Halaman Lapas IIB Pangkalan Bun, Kamis (21/5) (Lintas Kalimantan)

Kuasa Hukum LPLHI-KLHI DPW Kalteng, Naduh SH, saat di Halaman Lapas IIB Pangkalan Bun, Kamis (21/5) (Lintas Kalimantan)

LINTAS KALIMANTAN | Penanganan kasus dugaan penggunaan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) tanpa izin resmi untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sukamara terus bergulir. Sejumlah bukti dan keterangan saksi kini dinilai semakin menguatkan dugaan tindak pidana kehutanan dalam perkara tersebut.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia-Kawasan Laut, Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) DPW Kalimantan Tengah (Kalteng). Saat ini, proses penanganannya masih berjalan di Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Kuasa Hukum LPLHI-KLHI DPW Kalteng, Naduh SH, mengatakan pihaknya terus memonitor perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Kotim Ditahan di Sel Provos, Polres Tegaskan Proses Berjalan Transparan

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi keterangan terkait dugaan penggunaan lahan tanpa izin di kawasan HPK,” ujar Naduh, Kamis (21/5).

Ia menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan kawasan HPK tanpa izin seluas kurang lebih 100 hektare yang berada di wilayah Kelurahan Padang dan Desa Kartamulia, Kabupaten Sukamara.

Dalam kasus tersebut, M disebut sebagai pihak terlapor dalam dugaan tindak pidana kehutanan yang kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  LAPOR KEMANA..!!! Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Lahan Sawit Eks PT AGU yang Dikuasai Negara di Barito Utara

Naduh mengungkapkan, saksi kunci juga mengetahui adanya transaksi jual beli lahan seluas 642 hektare di kawasan HPK yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Saksi mengetahui adanya transaksi jual beli lahan di kawasan HPK. Dari jumlah luasan tersebut, sekitar 100 hektar telah digunakan dan ditanami kelapa sawit,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dugaan penggunaan lahan di kawasan HPK tersebut terjadi sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Sukamara.

Pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut. (R)

Berita Terkait

Hampir Sebulan Berlalu, Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah di Gunung Mas Belum Terungkap
Suriansyah Halim: Tenggat Somasi 7×24 Jam Terus Berjalan, Jika Diabaikan Kami Tempuh Jalur Pidana
DPD PDI Perjuangan Kalteng Tanggapi Somasi dan Pemasangan Spanduk di Lahan Sengketa Eks Kantor Partai
Ramai di Media Sosial, Daftar Dugaan Bandar dan Pengedar Narkoba di Gunung Mas Jadi Sorotan Publik
Sidang Praperadilan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi, Kuasa Hukum PT KBM Soroti Keterangan Saksi Tergugat
Sengketa Kantor DPD PDI-P Kalteng, Kedua Pihak Tunjuk Kuasa Hukum 
Suriansyah Halim Pasang Spanduk Peringatan Hukum, Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai
Praperadilan PT KBM terhadap Aspidsus Kejati Kalteng Berlanjut, Sidang Masuki Tahap Pembacaan Replik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:34 WIB

Hampir Sebulan Berlalu, Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah di Gunung Mas Belum Terungkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:18 WIB

Suriansyah Halim: Tenggat Somasi 7×24 Jam Terus Berjalan, Jika Diabaikan Kami Tempuh Jalur Pidana

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:50 WIB

DPD PDI Perjuangan Kalteng Tanggapi Somasi dan Pemasangan Spanduk di Lahan Sengketa Eks Kantor Partai

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:01 WIB

Ramai di Media Sosial, Daftar Dugaan Bandar dan Pengedar Narkoba di Gunung Mas Jadi Sorotan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:33 WIB

Sidang Praperadilan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi, Kuasa Hukum PT KBM Soroti Keterangan Saksi Tergugat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page