FKM Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rawa di Pulang Pisau Senilai Rp9,2 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pulang Pisau, Kalteng – Forum Kalimantan Membangun (FKM) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok D DIR Unit Belanti I (Pangkoh VII), Kabupaten Pulang Pisau, dengan nilai anggaran lebih dari Rp9,2 miliar, kepada Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (12/6).

Laporan tersebut disampaikan setelah FKM melakukan peninjauan lapangan pada 24 Mei 2026 di Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu. Dari hasil pemeriksaan, organisasi yang dipimpin Supriady Natae itu menemukan sejumlah kerusakan pada bangunan culvert armco galvanis meski proyek tersebut baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.

FKM mencatat adanya armco yang mengalami pembengkokan, beton penyangga yang terlepas, serta penurunan timbunan tanah di sekitar bangunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi jaringan irigasi dan menimbulkan dugaan adanya masalah pada kualitas konstruksi maupun pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga :  Aliansi SUMBO dan FKM Desak Kejati Kalteng Periksa Dana Pokir DPRD, Soroti Transparansi Anggaran 2024–2025

Selain menyoroti kondisi fisik bangunan, FKM juga mempertanyakan proses pengawasan proyek. Dalam laporannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, hingga Kepala Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diminta untuk diperiksa guna mengungkap penyebab kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat setelah proyek selesai.

FKM bahkan menduga pembayaran proyek telah dilakukan secara penuh meskipun terdapat indikasi cacat konstruksi pada hasil pekerjaan. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar permintaan agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya

Melalui laporannya, FKM mendesak Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik), melakukan audit teknis dan pemeriksaan forensik terhadap bangunan, serta menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara maupun dugaan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, termasuk penyelenggara proyek dan instansi terkait, belum memberikan keterangan resmi.

FKM juga menyampaikan tembusan laporan kepada Menteri Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Inspektorat Jenderal Kementerian PU, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan.(*/rla/sgn/red)

Berita Terkait

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur
LSM SUMBO-FKM Laporkan Sejumlah Nama ke Jampidsus dalam Kasus PT AKT, Minta Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun Diusut Tuntas
RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran
PHRI Kalteng Desak Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Terbitkan SP2HP dan Gelar Perkara Khusus
Bukti dan Keterangan Saksi Semakin Kuat, Dugaan Terlapor Menggunakan HPK Tanpa Ijin di Sukamara
Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya
Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara
Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:10 WIB

FKM Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rawa di Pulang Pisau Senilai Rp9,2 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:39 WIB

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

LSM SUMBO-FKM Laporkan Sejumlah Nama ke Jampidsus dalam Kasus PT AKT, Minta Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun Diusut Tuntas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:11 WIB

RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:49 WIB

PHRI Kalteng Desak Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Terbitkan SP2HP dan Gelar Perkara Khusus

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page