BNNP Kalteng Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Kotim

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M H (45) berhasil diamankan di Desa Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit. Menindaklanjuti laporan itu, tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu dengan berat bruto 4,02 gram yang disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok serta rak jualan,” ujar Ruslan saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pulang Pisau Dorong Inovasi Daerah Hadapi Keterbatasan Anggaran

Selain sabu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

Uang tunai Rp3,2 juta diduga hasil penjualan barang haram,

Sebuah ponsel,

Kotak rokok hitam merk Gudang Garam,

Sendok sabu dari sedotan, serta

Empat potongan sedotan bekas pembungkus sabu.

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta itu langsung digelandang ke Kantor BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 

BNNP Kalteng menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perkebunan dan pedesaan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Ruslan.(*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Ribuan Pelari Meriahkan Tambun Bungai Run di Palangka Raya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB

You cannot copy content of this page