BNNP Kalteng Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Kotim

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M H (45) berhasil diamankan di Desa Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit. Menindaklanjuti laporan itu, tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu dengan berat bruto 4,02 gram yang disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok serta rak jualan,” ujar Ruslan saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng.

Baca Juga :  Desakan Publik dan Sorotan Media Dinilai Jadi Kunci Meredanya Antrean BBM di Palangka Raya

Selain sabu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

Uang tunai Rp3,2 juta diduga hasil penjualan barang haram,

Sebuah ponsel,

Kotak rokok hitam merk Gudang Garam,

Sendok sabu dari sedotan, serta

Empat potongan sedotan bekas pembungkus sabu.

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta itu langsung digelandang ke Kantor BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.

Baca Juga :  Merawat Kebersamaan di Bengkel Las dan Toko Furnitur Palangka Raya

BNNP Kalteng menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perkebunan dan pedesaan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Ruslan.(*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page