BNNP Kalteng Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Kotim

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M H (45) berhasil diamankan di Desa Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit. Menindaklanjuti laporan itu, tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu dengan berat bruto 4,02 gram yang disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok serta rak jualan,” ujar Ruslan saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng.

Baca Juga :  Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.

Selain sabu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

Uang tunai Rp3,2 juta diduga hasil penjualan barang haram,

Sebuah ponsel,

Kotak rokok hitam merk Gudang Garam,

Sendok sabu dari sedotan, serta

Empat potongan sedotan bekas pembungkus sabu.

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta itu langsung digelandang ke Kantor BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.

Baca Juga :  Peringati Hari Bela Negara ke-77, Dandim Palangka Raya Pimpin Upacara dan Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

BNNP Kalteng menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perkebunan dan pedesaan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Ruslan.(*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Benteng Hijau Penjaga Pesisir: Mengapa Mangrove Penting bagi Masa Depan Indonesia? 
Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran
Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya
Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif
Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80
LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:14 WIB

Benteng Hijau Penjaga Pesisir: Mengapa Mangrove Penting bagi Masa Depan Indonesia? 

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:27 WIB

Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page