Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat berwarna putih tanpa merek yang diduga merupakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial IMAR alias Kacong (52) diamankan di sebuah barak di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi obat yang diduga narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengamankan terlapor.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sebanyak 1.600 butir obat berwarna putih tanpa merek yang diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat kotor sekitar 858,65 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua buah toples, satu unit telepon genggam VIVO Y16 warna emas, serta uang tunai sebesar Rp1.930.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Baca Juga :  Janin Terkubur di Lahan Kosong Puruk Cahu Gegerkan Warga, Polisi Dalami Asal-Usul dan Pelakunya

Seluruh barang bukti tersebut diakui merupakan milik terlapor dan selanjutnya diamankan bersama yang bersangkutan ke Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedi Dwi Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yunika Winner Te’dang mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan di lapangan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang kami respons melalui penyelidikan secara intensif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Yunika Winner Te’dang.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 3,69 Gram

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut , (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng
Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung
Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Barang Bukti 4,42 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pengedar Sabu, Enam Paket Narkotika Disita dalam Ops Antik Telabang 2026  
Tiga DPO Penyerangan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Ditangkap di Samarinda, Dittipidnarkoba Bareskrim Dalami Jaringan di Atasnya
Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Telabang 2026, Polres Gunung Mas Tangkap Seorang Pria di Kahayan Hulu Utara
Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Penyerangan Brutal yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan: Anggota Mundur Demi Selamatkan Warga
Kompolnas Beberkan Kronologi Berdarah: Tiga Polisi Diduga Dianiaya Sebelum Dibuang ke Sungai

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34 WIB

Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:24 WIB

Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:57 WIB

Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:24 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Barang Bukti 4,42 Gram Diamankan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:13 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pengedar Sabu, Enam Paket Narkotika Disita dalam Ops Antik Telabang 2026  

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

Senin, 13 Jul 2026 - 18:36 WIB

You cannot copy content of this page