Apel Pagi, Polsek Timpah Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS – Personel Polsek Timpah, Polres Kapuas, jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari kewajiban rutin kepolisian sebelum memulai pelaksanaan tugas. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar arahan pimpinan, melakukan pengecekan personel, serta meningkatkan disiplin dan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.

Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos, dan dilaksanakan di lapangan Markas Komando (Mako) Polsek Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, pada Senin 12-1-26.

Baca Juga :  Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

Dalam arahannya, Kapolsek Timpah menegaskan bahwa apel pagi memiliki peranan penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, melalui apel pagi, pimpinan dapat memastikan kehadiran, kesiapan fisik dan mental, serta memberikan penekanan terhadap tugas dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan oleh setiap personel.

“Apel pagi merupakan sarana untuk membangun kedisiplinan dan tanggung jawab anggota. Selain itu, apel juga menjadi momentum untuk menyampaikan arahan serta evaluasi singkat agar pelaksanaan tugas berjalan optimal,” ujar Iptu Joko Susilo.

Baca Juga :  Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap anggota Polri harus siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan baik. Kesiapan tersebut diawali dari disiplin, salah satunya melalui pelaksanaan apel pagi,” tegasnya.

Apel pagi sendiri merupakan kewajiban bagi seluruh anggota kepolisian di Indonesia, sebagai bagian dari pembinaan internal untuk menjaga soliditas, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Water Front City di Kelurahan Lanjas
HADIRI  KONSULTASI PUBLIK, Ketua DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati
Ketua DPRD Barito Utara: RUU Kabupaten/Kota Harus Mengakomodasi Kepentingan Daerah dan Mendorong Pemerataan Pembangunan
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya
DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng
Peringati HUT Ke-76 Barito Utara, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan untuk Wujudkan Daerah Maju dan Sejahtera
DPRD Barito Utara Dorong Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kilogram Bersubsidi Agar Tepat Sasaran
Serap Aspirasi Warga, Patih Herman AB Tegaskan Komitmen Perjuangkan Usulan Infrastruktur Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Water Front City di Kelurahan Lanjas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:01 WIB

HADIRI  KONSULTASI PUBLIK, Ketua DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ketua DPRD Barito Utara: RUU Kabupaten/Kota Harus Mengakomodasi Kepentingan Daerah dan Mendorong Pemerataan Pembangunan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:30 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page