Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 99,68 gram bruto. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.M. (27).

M.M. diamankan di Hotel Bayu, Jalan Kenanga Nomor 40, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Kapuas pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan M.M. di Hotel Bayu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., bersama anggota mendatangi Hotel Bayu.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Ikut Diperiksa dalam Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pesparawi XVII Kalteng, Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Petugas kemudian mengamankan M.M. dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan resepsionis hotel. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 99,68 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan satu plastik klip kosong, satu kantong plastik hitam, satu jaket Volcom warna hitam, satu kotak warna putih, satu case handphone warna ungu, satu unit handphone Oppo A15 warna putih, satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hijau, serta uang tunai Rp550 ribu.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas.

Baca Juga :  Digerebek Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Dalam Barak

Menurutnya, seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Dalam perkara ini, M.M. disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kapuas menegaskan proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang kemungkinan terkait. (rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah
SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

Selasa, 22 September 2026 - 07:58 WIB

SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Pangdam Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla 

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page