Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 99,68 gram bruto. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.M. (27).

M.M. diamankan di Hotel Bayu, Jalan Kenanga Nomor 40, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Kapuas pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan M.M. di Hotel Bayu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., bersama anggota mendatangi Hotel Bayu.

Baca Juga :  Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita

Petugas kemudian mengamankan M.M. dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan resepsionis hotel. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 99,68 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan satu plastik klip kosong, satu kantong plastik hitam, satu jaket Volcom warna hitam, satu kotak warna putih, satu case handphone warna ungu, satu unit handphone Oppo A15 warna putih, satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hijau, serta uang tunai Rp550 ribu.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas.

Baca Juga :  Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Menurutnya, seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Dalam perkara ini, M.M. disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kapuas menegaskan proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang kemungkinan terkait. (rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kodam XXII/Tambun Bungai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 

Senin, 12 Okt 2026 - 13:35 WIB

You cannot copy content of this page