LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Perseteruan antara seorang anak dan perempuan yang diduga menjadi selingkuhan ayahnya berakhir damai setelah dimediasi oleh Cak Sam Polda Kalteng, Jumat (7/8/2026).
Mediasi tersebut melibatkan Bunga (26), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Barito Timur, dan Mawar (24), seorang karyawati di Kota Palangka Raya.
Permasalahan bermula saat Bunga mengetahui dugaan hubungan ayah kandungnya dengan Mawar. Dugaan tersebut muncul setelah ia membaca percakapan WhatsApp keduanya serta menemukan sejumlah transaksi transfer dari rekening ayahnya ke rekening Mawar. Saat itu, ayah Bunga diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Mengetahui hal tersebut, Bunga sempat terpancing emosi dan menghubungi Mawar hingga terjadi adu argumentasi. Khawatir persoalan semakin meluas dan berdampak pada hubungan keluarga, Bunga kemudian meminta bantuan Cak Sam untuk memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.
Cak Sam selanjutnya mempertemukan kedua belah pihak di kediaman keluarga Mawar di Kota Palangka Raya. Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan mengedepankan musyawarah.
Dari hasil mediasi, Mawar menyampaikan permohonan maaf kepada Bunga beserta keluarganya serta berjanji tidak akan lagi menjalin hubungan dengan ayah Bunga. Sementara itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan tidak melanjutkan perselisihan.
Cak Sam menegaskan bahwa penyelesaian konflik melalui dialog dan pendekatan humanis merupakan langkah terbaik untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Mediasi ini diharapkan menjadi solusi yang dapat diterima semua pihak sekaligus menjaga keharmonisan hubungan antar keluarga.(*/rls/sgn/red)







