Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial IW (31) diamankan petugas di sebuah rumah di Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan IW saat berada di rumah tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, sendok sabu, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp3,7 juta yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi, serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polres Kapuas Ringkus Tiga Pelaku Curat di Dadahup, Tablet dan Mobil Diamankan sebagai Barang Bukti

Seluruh barang bukti bersama terlapor kemudian dibawa ke Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat terlapor dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat serta komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Ikut Diperiksa dalam Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pesparawi XVII Kalteng, Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Kapuas akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kapuas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan
Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP
Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan
Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex
Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page