Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial IW (31) diamankan petugas di sebuah rumah di Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan IW saat berada di rumah tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, sendok sabu, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp3,7 juta yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi, serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Seluruh barang bukti bersama terlapor kemudian dibawa ke Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat terlapor dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat serta komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026.

Baca Juga :  Polres Kapuas Ringkus Tiga Pelaku Curat di Dadahup, Tablet dan Mobil Diamankan sebagai Barang Bukti

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Kapuas akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kapuas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan
Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page