ADA APA! KPHP Damai Terkesan Tutup Mata Atas Laporan Warga Maraknya Penebangan Kayu Ulin di Desa Suakong

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Warga Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan aktivitas penebangan kayu Ulin yang diduga ilegal di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Damai.

“Dugaan pembalakan hutan liar ini sudah dilaporkan ke KPHP Damai,” ucap warga Dilang Puti, Charles, saat ditemui awak Media di Sendawar, Jumat 02 Januari 2026.

Dia mengaku dugaan pembalakan hutan liar tersebut berlokasi di Seberang Sungai Lawa, Kampung Dilang Puti. Sudah berlangsung sekitar 2 bulan. Tapi pelakunya belum diketahui hingga saat ini.

Charles juga mengaku para pekerja di lapangan enggan memberitahu nama pengusaha kayu yang beroperasi tersebut.

Bahkan dia bersama warga lain telah mengecek lokasi penebangan kayu. Ternyata berada di areal perladangan mereka. Tempat selama ini warga berladang dan berburu.

Baca Juga :  Tarian Ja’i Bajawa Menggema di Barito Utara, Warnai Pentahbisan 4 Imam Baru di Arena Tiara Batara

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kampung, dan pengusahanya juga tidak pernah menyampaikan pemberitahuan atau minta izin,” bebernya.

Disebutkannya, hasil penebangan kayu Ulin sebelumnya ditumpuk di Bansau Wilayah Kampung Suakong.
Namun beberapa waktu terakhir sebagian kayu tersebut sudah diolah. Kayu Ulin yang tersisa diperkirakan kini hanya tinggal 20-30 m3.

“Perkiraan kami sudah ratusan meter kubik kayu yang sudah ditebang. Penebangan kayu dibantu dengan alat berat. Mereka kerja siang dan malam. Hancur semua ladang kami,” terangnya.

Charles meminta KPHP Damai maupun penegak hukum segera menindak pelaku dugaan pembalakan liar tersebut.
Karena perbuatan yang dilakukan pengusaha terkesan semena-mena mengambil kayu dari para pemilik ladang.

Baca Juga :  Beredar Berita Tebusan SKT Rp2 Juta, Pemdes Malawaken Gelar Klarifikasi Akhirnya Bapak dan Menantu Buat Surat Pernyataan Maaf

Ditambahkannya, warga Kampung Dilang Puti bersama KPHP Damai sebelumnya telah melakukan pengecekan lokasi penebangan kayu. Namun, karena musim hujan, pengecekan tertunda.

“Terakhir kita melakukan pengecekan pada 31 Desember 2025. Tapi karena musim hujan, kita tak bisa sampai ke lokasi. Kami berharap pelakunya dapat segera ditindak,” pintanya.

Terpisah, Kasi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Damai, Rudy Eravani dikonfirmasi lewat telepon selulernya mengatakan, belum dapat memberikan informasi.

Dia mengaku pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan, namun belum dapat sampai ke lokasi penebangan kayu. (*/rls-sp/red)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page