Polresta Palangka Raya Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian di Jekan Raya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pencurian di Jalan Garuda XI Gang 2, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (2/5/2026).

Kehadiran aparat kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Selain memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif, petugas juga melakukan langkah awal penanganan di lapangan.

Baca Juga :  Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah di Kotabesi, Keluarga Tolak Autopsi

Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kasatsamapta Bambang Harianto, menegaskan bahwa setiap laporan warga menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP, melakukan pengecekan, serta mengumpulkan informasi awal guna mendukung proses penanganan lebih lanjut,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

Di lokasi, personel juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali keterangan tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan. Masyarakat turut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.

Polisi juga meminta warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu
Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan
Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:11 WIB

You cannot copy content of this page