LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pencurian di Jalan Garuda XI Gang 2, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (2/5/2026).
Kehadiran aparat kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Selain memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif, petugas juga melakukan langkah awal penanganan di lapangan.
Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kasatsamapta Bambang Harianto, menegaskan bahwa setiap laporan warga menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP, melakukan pengecekan, serta mengumpulkan informasi awal guna mendukung proses penanganan lebih lanjut,” ujar Bambang.
Di lokasi, personel juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali keterangan tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan. Masyarakat turut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.
Polisi juga meminta warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*/rls/hms/red)







