Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Kalimantan Gang Kenanga, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial RP (35) diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dengan memanfaatkan kunci kontak yang telah diambil sebelumnya.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Senin (1/6/2026).

“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui kerap datang ke rumah korban untuk membeli kue yang dijual korban. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengambil kunci kontak sepeda motor yang berada di atas meja rumah korban sekitar satu pekan sebelum aksi pencurian dilakukan.

Baca Juga :  Sinergi Cepat Polres Gunung Mas dan Warga: Buron Kasus Pembunuhan Tewah Berhasil Diringkus di Pondok di Wilayah Kapuas

Pada hari kejadian, saat situasi di sekitar lokasi dinilai sepi, pelaku yang melintas di kawasan tersebut kemudian menggunakan kunci yang telah dikuasainya untuk membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang saat hendak pergi berbelanja sekitar pukul 18.00 WIB. Menyadari motornya tidak berada di tempat parkir seperti biasanya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dan satu buah kunci kontak berlogo Honda yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian di Jekan Raya

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolsek Pahandut menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.

“Polsek Pahandut akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.(*/rls/hmd/red)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Scoopy Ditangkap, Polsek Pahandut Ungkap Modus Pencurian Bermodal Kunci Curian
Sekda Kapuas Ikut Diperiksa dalam Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pesparawi XVII Kalteng, Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Tamiang Layang Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polsek Sabangau Bergerak Cepat Tangani Temuan Pria Meninggal di Kebun Buah Kalampangan
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap
Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 
Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35 WIB

Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03 WIB

Pelaku Curanmor Scoopy Ditangkap, Polsek Pahandut Ungkap Modus Pencurian Bermodal Kunci Curian

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:32 WIB

Sekda Kapuas Ikut Diperiksa dalam Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pesparawi XVII Kalteng, Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Senin, 15 Juni 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Tamiang Layang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polsek Sabangau Bergerak Cepat Tangani Temuan Pria Meninggal di Kebun Buah Kalampangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page