Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Kalimantan Gang Kenanga, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial RP (35) diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dengan memanfaatkan kunci kontak yang telah diambil sebelumnya.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Senin (1/6/2026).

“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui kerap datang ke rumah korban untuk membeli kue yang dijual korban. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengambil kunci kontak sepeda motor yang berada di atas meja rumah korban sekitar satu pekan sebelum aksi pencurian dilakukan.

Baca Juga :  Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

Pada hari kejadian, saat situasi di sekitar lokasi dinilai sepi, pelaku yang melintas di kawasan tersebut kemudian menggunakan kunci yang telah dikuasainya untuk membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang saat hendak pergi berbelanja sekitar pukul 18.00 WIB. Menyadari motornya tidak berada di tempat parkir seperti biasanya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dan satu buah kunci kontak berlogo Honda yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolsek Pahandut menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.

“Polsek Pahandut akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.(*/rls/hmd/red)

Berita Terkait

Patroli Karhutla Satreskrim Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan
Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita
17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa
Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 
Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan
Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP
Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:24 WIB

Patroli Karhutla Satreskrim Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 11:06 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita

Selasa, 1 September 2026 - 11:05 WIB

17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page