Polsek Sabangau Respon Cepat Dugaan Percobaan Pencurian di Sabangau, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel piket SPKT III Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan Perumahan Griya Subur Permai, Jalan RTA Milono Km 8,5, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.

Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Aiptu FE. Sihotang bersama Aipda Maspuryadi dan Aipda Supriyanto dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal serta mengumpulkan informasi di lapangan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa pihaknya merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

“Kami segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan keterangan guna proses lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (1/5/2026) saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Pelaku diduga masuk ke area rumah dengan cara melompati pagar bagian belakang, kemudian berupaya masuk ke dalam melalui atap dengan menjebol plafon salah satu kamar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pengedar Sabu, Enam Paket Narkotika Disita dalam Ops Antik Telabang 2026  

Meski sempat berusaha masuk, tidak ada barang milik korban yang dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada korban dan warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan call center 110 guna mendapatkan penanganan cepat dari kepolisian. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun, 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta Disita
Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka
Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun, 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page