Polsek Sabangau Respon Cepat Dugaan Percobaan Pencurian di Sabangau, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel piket SPKT III Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan Perumahan Griya Subur Permai, Jalan RTA Milono Km 8,5, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.

Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Aiptu FE. Sihotang bersama Aipda Maspuryadi dan Aipda Supriyanto dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal serta mengumpulkan informasi di lapangan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa pihaknya merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Murung Raya Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tanah Siang, Pelaku Diamankan Usai Bacok Korban di Bagian Kepala

“Kami segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan keterangan guna proses lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (1/5/2026) saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Pelaku diduga masuk ke area rumah dengan cara melompati pagar bagian belakang, kemudian berupaya masuk ke dalam melalui atap dengan menjebol plafon salah satu kamar.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan dan Narkotika

Meski sempat berusaha masuk, tidak ada barang milik korban yang dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada korban dan warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan call center 110 guna mendapatkan penanganan cepat dari kepolisian. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan
Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:11 WIB

You cannot copy content of this page