PERTAHANKAN HAK! Ratusan Warga Bintang Ninggi II Tolak Damang MAKI Lakukan Sidang Adat di Wilayah Desa

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ratusan  warga tumpah ruah ke posko wujud nyata bukti membela hak dan usaha warga. (fhoto:ist/*/red)

Gambar: Ratusan warga tumpah ruah ke posko wujud nyata bukti membela hak dan usaha warga. (fhoto:ist/*/red)

LINTASKALIMANTAN.CO | Warga Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Kalteng) secara resmi menyatakan sikap tegas menolak rencana pelaksanaan sidang adat oleh Damang MAKI di wilayah desa mereka. Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi terbuka dengan pembentangan spanduk dan pernyataan sikap dari warga serta membuat posko untuk warga berjaga.

Dalam pernyataan sikap yang sampaikan Erka koordinator aksi menegaskan bahwa pihaknya menolak dan melarang keras segala bentuk kegiatan sidang adat yang dilakukan oleh pihak luar tanpa persetujuan masyarakat dan pemerintah desa setempat.

“Dengan tegas kami menolak dan melarang kegiatan sidang adat dari luar wilayah Desa Bintang Ninggi II yang berpotensi menimbulkan konflik dan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Erka Sabtu (18/04/2026).

Penolakan ini muncul menyusul adanya rencana pelaksanaan sidang adat terkait sengketa lahan di wilayah tersebut. Warga menilai, jika kegiatan tersebut tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal antar masyarakat.

Baca Juga :  Walhi Kalteng: Satgas PKH Sita Kawasan Hutan Tak Sentuh Akar Konflik Agraria, Hanya Ganti Aktor Perampasan

Selain pernyataan resmi, warga juga memasang sejumlah spanduk berisi pesan keras. Dalam salah satu spanduk, masyarakat mengingatkan pihak luar agar tidak ikut campur jika tidak memahami inti permasalahan yang terjadi.

“Jika tidak mengetahui inti dari permasalahan, jangan ikut campur. Telusuri dulu kebenarannya,” demikian bunyi tulisan spandum yang di pasang warga.

Warga juga menegaskan bahwa persoalan yang terjadi menyangkut hak dan sumber penghidupan mereka, sehingga akan dipertahankan dengan tegas.

“Kami hanya membela usaha kami dan penghidupan kami. Apa yang menjadi hak kami akan kami pertahankan,” ujar Erka.

Lebih lanjut, dalam pernyataan sikapnya, Koordinator akai menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Ia juga menegaskan akan berdiri di garis depan bersama masyarakat dalam menjaga kepentingan desa.

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Bersama FKPD Kabupaten Barito Utara Lakukan Ground Breaking Jembatan Garuda di Desa Liang Buah Kabupaten Barito Utara

Bahkan, disampaikan pula bahwa apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan kegiatan tetap dilaksanakan, maka pihak desa tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.

Hingga saat ini ratuaan warga berjaga-jaga di lokasi jalan PT. BAT, sementara situasi di Desa Bintang Ninggi II masih terpantau aman dan kondusif. Namun demikian, meningkatnya tensi di tengah masyarakat menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Warga berharap seluruh pihak dapat menghormati sikap masyarakat desa serta mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum dan dialog damai guna mencegah konflik yang lebih luas. (*/rls/anung/red)

Berita Terkait

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026
Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan
SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:27 WIB

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:25 WIB

Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:57 WIB

SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page