Plt Kadishub Palangka Raya Hadi Suwandoyo Bantah Dugaan Pungli, Ini Keterangan nya Dalam Pers Rilis Di Kantor Dishub Kota Palangkaraya 

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum di lingkungan instansinya. Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya kepada media, Selasa (21/4/2026), Hadi menjelaskan bahwa uang yang diberikan oleh seorang warga berinisial H kepada oknum berinisial J sama sekali bukan hasil permintaan maupun pungutan yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

Menurutnya, uang tersebut merupakan bentuk ucapan terima kasih secara sukarela dari pihak penyelenggara hajatan atas bantuan pengaturan lalu lintas saat acara pernikahan berlangsung.

“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada permintaan imbalan dalam bentuk apa pun. Pemberian itu murni atas inisiatif dari tuan rumah sebagai bentuk apresiasi karena telah membantu kelancaran arus lalu lintas saat acara,” tegas Hadi.

Ia menambahkan, berdasarkan surat pernyataan yang diterima pihaknya, warga berinisial H juga telah menjelaskan secara tertulis bahwa tidak ada unsur paksaan, tekanan, maupun permintaan uang dari pihak petugas.

Selain itu, Hadi juga menyoroti adanya informasi yang berkembang terkait hubungan antara pihak-pihak yang disebut dalam polemik tersebut.

“Dalam pernyataan itu juga dijelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga dengan oknum J. Sementara terkait nama Ason, yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa tidak memiliki hubungan apa pun, bahkan tidak saling mengenal,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Banteng Berikan Bansos Kepada Masyarakat Setempat

Lebih lanjut, Hadi menerangkan bahwa permintaan bantuan pengaturan lalu lintas pada saat acara hajatan dilakukan secara informal melalui sambungan telepon, mengingat kegiatan berlangsung pada hari libur.

Menurut prosedur normal, kata dia, permohonan bantuan semacam itu biasanya diajukan secara resmi melalui surat kepada Dinas Perhubungan. Namun karena kondisi acara yang mendesak dan berlangsung di luar hari kerja, komunikasi dilakukan secara langsung melalui telepon.

“Kalau dalam kondisi biasa, tentu ada surat resmi yang masuk. Tetapi karena ini hari libur dan sifatnya bantuan sosial untuk kelancaran acara masyarakat, komunikasi dilakukan secara informal,” jelasnya.

Hadi menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli sebagaimana yang sempat diberitakan sebelumnya.

“Intinya, dugaan pungli seperti yang diberitakan itu tidak benar,” katanya menegaskan.

Di sisi lain, pihak Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya juga mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah (APEPKA), Ason, yang sebelumnya melontarkan kritik keras terkait dugaan tersebut.

Namun, menurut Hadi, upaya komunikasi itu belum membuahkan hasil lantaran nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

“Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan langsung dan mendapatkan informasi yang lebih utuh, tetapi sampai saat ini nomor yang bersangkutan tidak aktif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Beredar Berita Tebusan SKT Rp2 Juta, Pemdes Malawaken Gelar Klarifikasi Akhirnya Bapak dan Menantu Buat Surat Pernyataan Maaf

Sebelumnya, APEPKA menyoroti adanya laporan masyarakat terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum Dishub dengan dalih “uang keamanan” dalam penyelenggaraan sebuah hajatan.

Ason menyebut, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Tidak boleh ada praktik yang mengatasnamakan institusi pemerintah untuk menekan masyarakat,” tegas Ason.

APEPKA juga mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya serta Dinas Perhubungan untuk melakukan klarifikasi terbuka dan investigasi internal demi memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif.

Selain itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum turut turun tangan untuk mengawal proses penanganan agar berjalan transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal itu, Hadi menegaskan pihaknya tetap terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik dari masyarakat, namun ia berharap setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.

“Kami menghormati kritik dan kontrol sosial dari masyarakat maupun organisasi kepemudaan. Namun kami juga berharap semua pihak mengedepankan klarifikasi dan fakta yang utuh agar tidak merugikan nama baik institusi maupun individu,” pungkasnya. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan
Warga Haragandang Keluhkan Kekosongan Tenaga Kesehatan, Anggota DPRD Minta Pemda Barito Utara Segera Bertindak
DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Personel Polres Kobar Siagakan Pengamanan di Sejumlah SPBU
Anggota DPRD H. Tajeri Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penimbunan BBM dan Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara
Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri Konser Akbar Pesparawi Kalteng, Tegaskan Dukungan untuk Prestasi Nasional
LAPOR KEMANA..!!! Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Lahan Sawit Eks PT AGU yang Dikuasai Negara di Barito Utara
KONI Kobar Beri Semangat Atlet Tenis Meja, Targetkan Raih Medali Emas di Porprov 2026

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:52 WIB

Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:37 WIB

Warga Haragandang Keluhkan Kekosongan Tenaga Kesehatan, Anggota DPRD Minta Pemda Barito Utara Segera Bertindak

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:08 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:39 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Personel Polres Kobar Siagakan Pengamanan di Sejumlah SPBU

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:18 WIB

Anggota DPRD H. Tajeri Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penimbunan BBM dan Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page