Plt Kadishub Palangka Raya Hadi Suwandoyo Bantah Dugaan Pungli, Ini Keterangan nya Dalam Pers Rilis Di Kantor Dishub Kota Palangkaraya 

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum di lingkungan instansinya. Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya kepada media, Selasa (21/4/2026), Hadi menjelaskan bahwa uang yang diberikan oleh seorang warga berinisial H kepada oknum berinisial J sama sekali bukan hasil permintaan maupun pungutan yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

Menurutnya, uang tersebut merupakan bentuk ucapan terima kasih secara sukarela dari pihak penyelenggara hajatan atas bantuan pengaturan lalu lintas saat acara pernikahan berlangsung.

“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada permintaan imbalan dalam bentuk apa pun. Pemberian itu murni atas inisiatif dari tuan rumah sebagai bentuk apresiasi karena telah membantu kelancaran arus lalu lintas saat acara,” tegas Hadi.

Ia menambahkan, berdasarkan surat pernyataan yang diterima pihaknya, warga berinisial H juga telah menjelaskan secara tertulis bahwa tidak ada unsur paksaan, tekanan, maupun permintaan uang dari pihak petugas.

Selain itu, Hadi juga menyoroti adanya informasi yang berkembang terkait hubungan antara pihak-pihak yang disebut dalam polemik tersebut.

“Dalam pernyataan itu juga dijelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga dengan oknum J. Sementara terkait nama Ason, yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa tidak memiliki hubungan apa pun, bahkan tidak saling mengenal,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukti Kehadiran Pemerintah, Anggota DPRD Apresiasi Perekaman KTP-el Untuk Penyandang Disabilitas Mental oleh Disdukcapil

Lebih lanjut, Hadi menerangkan bahwa permintaan bantuan pengaturan lalu lintas pada saat acara hajatan dilakukan secara informal melalui sambungan telepon, mengingat kegiatan berlangsung pada hari libur.

Menurut prosedur normal, kata dia, permohonan bantuan semacam itu biasanya diajukan secara resmi melalui surat kepada Dinas Perhubungan. Namun karena kondisi acara yang mendesak dan berlangsung di luar hari kerja, komunikasi dilakukan secara langsung melalui telepon.

“Kalau dalam kondisi biasa, tentu ada surat resmi yang masuk. Tetapi karena ini hari libur dan sifatnya bantuan sosial untuk kelancaran acara masyarakat, komunikasi dilakukan secara informal,” jelasnya.

Hadi menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli sebagaimana yang sempat diberitakan sebelumnya.

“Intinya, dugaan pungli seperti yang diberitakan itu tidak benar,” katanya menegaskan.

Di sisi lain, pihak Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya juga mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah (APEPKA), Ason, yang sebelumnya melontarkan kritik keras terkait dugaan tersebut.

Namun, menurut Hadi, upaya komunikasi itu belum membuahkan hasil lantaran nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

“Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan langsung dan mendapatkan informasi yang lebih utuh, tetapi sampai saat ini nomor yang bersangkutan tidak aktif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Jelang Tutup Tahun

Sebelumnya, APEPKA menyoroti adanya laporan masyarakat terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum Dishub dengan dalih “uang keamanan” dalam penyelenggaraan sebuah hajatan.

Ason menyebut, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Tidak boleh ada praktik yang mengatasnamakan institusi pemerintah untuk menekan masyarakat,” tegas Ason.

APEPKA juga mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya serta Dinas Perhubungan untuk melakukan klarifikasi terbuka dan investigasi internal demi memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif.

Selain itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum turut turun tangan untuk mengawal proses penanganan agar berjalan transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal itu, Hadi menegaskan pihaknya tetap terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik dari masyarakat, namun ia berharap setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.

“Kami menghormati kritik dan kontrol sosial dari masyarakat maupun organisasi kepemudaan. Namun kami juga berharap semua pihak mengedepankan klarifikasi dan fakta yang utuh agar tidak merugikan nama baik institusi maupun individu,” pungkasnya. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026
Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan
SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:27 WIB

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:25 WIB

Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:57 WIB

SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page