Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kapuas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MM (24) berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu, Kamis (9/4/2026) siang.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan NSD (New Site Development), Jalan Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat Utara. Tindakan cepat aparat kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif selama satu hari guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Setelah mendapatkan data yang cukup, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku berada di rumah seorang rekan wanitanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Musnahkan 156 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Dalam proses penangkapan, MM tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat guna memastikan transparansi proses hukum.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 5,17 gram. Barang haram tersebut disimpan di saku kiri celana jeans hitam yang dikenakan pelaku.

Selain sabu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pelaku.

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma.

Diketahui, MM berstatus sebagai pelajar/mahasiswa. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Buka Rakernis Fungsi Dokkes, Kapolda Kalteng: Dokkes Harus Jadi Pusat Pelayanan dan Pendidikan Kesehatan Untuk Masyarakat

Ancaman hukuman berat menanti pelaku sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Polres Kapuas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui operasi rutin dan pengembangan kasus guna memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Sinergi antara aparat dan warga dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas dan dukungan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Kapuas dapat terbebas dari ancaman peredaran narkoba yang merusak generasi muda. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page